Media Asing Ikut Laporkan Indonesia Kirim Kapal Perang ke Laut Natuna untuk Awasi Kapal China
Kompas dunia | 16 Januari 2023, 13:32 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah media asing ikut melaporkan langkah Indonesia mengirimkan kapal perang ke Laut Natuna untuk mengawasi kapal penjaga pantai China.
Sebelumnya dilaporkan sebuah kapal penjaga pantai China terlihat mondar-mandiir di perairan Natuna.
Baik Indonesia maupun China mengklaim sebagai pemilik perairan yang kaya sumber daya itu.
Media Amerika Serikat (AS), CNN mengungkapkan bahwa kapal penjaga pantai China yang berdasarkan data pelacakan kapal adalah CCG 5901, berlayar di perairan Laut Natuna.
Baca Juga: Nelayan Indonesia Semakin Tersingkir dari Laut Natuna, Kapal dari Negara Ini Justru Kian Banyak
Kapal tersebut dilaporkan mondar-mandir di dekat lading gas Bloc Tuna dan ladang minyak serta gas Vietnam Chim Sao sejak 30 Desember.
CNN pun mengungkapkan bahwa Kepala Staf Angkatan Laut Indonesia, Laksamana Muhammad Ali telah mengirim kapal perang, patrol pesawat maritime dan drone untuk mengawasi kapal penjaga pantai China itu.
“Kapal China tersebut tak melakukan aktivitas mencurigakan apa pun,” katanya.
“Namun, kami perlu mengawasinya karena berada di Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia untuk sementara waktu,” tambah Muhammad Ali.
CNN juga mengungkapkan insiden tersebut terjadi setelah adanya kesepakatan ZEE antara Indonesia dan Vietnam.
Selain itu juga setelah Indonesia setuju untuk mengembangkan lapangan gas Tuna di Laut Natuna dengan perkiraan total investasi lebih dari 3 miliar dolar AS atau setara Rp45 triliun.
Baca Juga: Mantan Anggota Perlemen Perempuan Afghanistan Ditembak Mati, Tetap Tinggal saat Taliban Kembali
Sementara itu, Al-Jazeera mengungkapkan bahwa kehadiran kapal China itu mungkin menandakan peningkatan ketegasan China setelah terjadinya kesepakatan ZEE Indonesia dan Vietnam.
Mereka mengungkapkan pada 2017, Indonesia mengganti nama bagian utara ZEE-nya menjadi Laut Natuna Utara.
Ini menjadi bagian dari penolakan terhadap ambisi dan klaim territorial maritime China di Laut China Selayan.
Di bawah UNCLOS, Indonesia mempertahankan bahwa ujung selatan Laut China Selatan, yang berganti nama menjadi Laut Natuna Utara, ada zona ekonomi eksklusifnya.
Penulis : Haryo Jati Editor : Iman-Firdaus
Sumber : CNN/Al-Jazeera