> >

Arab Saudi Hukum Mati Profesor Hukum karena Beropini dan Bagikan Berita via Twitter dan WhatsApp

Kompas dunia | 15 Januari 2023, 17:14 WIB
Putra Mahkota Arab Saudi, Muhammad bin Salman, menghadiri Dialog Informala Para Pemimpin APEC dengan Para Tamu selama KTT APEC di Bangkok, Thailand, Jumat, 18 November 2022. (Sumber: Athit Perawongmetha/Pool Photo via AP)

Selain Al-Qarni, sebelumnya ada Salma Al-Shebab dan Noura Al-Qahtani yang dihukum karena menggunakan Twitter.

Dokumen dakwaan Al-Qarni menunjukkan bahwa penggunaan media sosial dan platform komunikasi lain telah dikriminalisasi oleh rezim Bin Salman.

Walaupun bertindak keras terhadap pengguna media sosial, pemerintah Saudi dilaporkan meningkatkan kepemilikan saham mereka di perusahaan-perusahaan media sosial Amerika Serikat (AS), termasuk Twitter dan Facebook.

Entitas Saudi juga berinvestasi di perusahaan hiburan semacam Disney.

Baca Juga: PBB: Sepertiga Rakyat Arab atau sekitar 130 Juta Orang Hidup di Bawah Garis Kemiskinan

 

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : The Guardian


TERBARU