Arab Saudi Hukum Mati Profesor Hukum karena Beropini dan Bagikan Berita via Twitter dan WhatsApp
Kompas dunia | 15 Januari 2023, 17:14 WIBSelain Al-Qarni, sebelumnya ada Salma Al-Shebab dan Noura Al-Qahtani yang dihukum karena menggunakan Twitter.
Dokumen dakwaan Al-Qarni menunjukkan bahwa penggunaan media sosial dan platform komunikasi lain telah dikriminalisasi oleh rezim Bin Salman.
Walaupun bertindak keras terhadap pengguna media sosial, pemerintah Saudi dilaporkan meningkatkan kepemilikan saham mereka di perusahaan-perusahaan media sosial Amerika Serikat (AS), termasuk Twitter dan Facebook.
Entitas Saudi juga berinvestasi di perusahaan hiburan semacam Disney.
Baca Juga: PBB: Sepertiga Rakyat Arab atau sekitar 130 Juta Orang Hidup di Bawah Garis Kemiskinan
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : The Guardian