> >

Israel Tembak Mati 2 Warga Palestina di Tepi Barat, 14 Terbunuh dalam Dua Pekan Pertama 2023

Kompas dunia | 14 Januari 2023, 21:41 WIB
Warga Palestina melihat sebuah mobil yang rusak akibat operasi militer Israel di Desa Jaba, Tepi Barat, Sabtu (14/1/2023). (Sumber: Majdi Mohammed/Associated Press)

RAMALLAH, KOMPAS.TV - Pasukan Israel menembak mati dua warga Palestina ketika operasi militer di kawasan Tepi Barat, Sabtu (14/1/2023) dini hari waktu setempat.

Militer Israel mengeklaim terpaksa melepaskan tembakan karena dua orang Palestina yang mengendarai mobil menembaki mereka lebih dulu di Desa Jaba, Tepi Barat. Tentara Israel mengaku menyita senapan M-16 dari mobil tersebut.

Menurut Kementerian Kesehatan Palestina, dua orang itu bernama Ezzeddin Hamamrah (24) dan Amjad Khleleyah (23).

Baca Juga: Menteri Kontroversial Israel Larang Bendera Palestina di Tempat Umum

Desa Jaba sendiri adalah daerah di selatan kota Jenin, tempat sejumlah pertempuran besar terjadi antara Israel-Palestina di Tepi Barat pada 2022.

Pada saat bersamaan, seorang Palestina yang terluka dalam operasi militer Israel lain dua pekan lalu meninggal dunia pada Sabtu (14/1). Kematian ketiganya meningkatkan jumlah orang Palestina yang terbunuh dalam bentrok lawan aparat Israel menjadi 12 orang selama dua pekan pertama 2023.

Israel meningkatkan operasi ke permukiman Palestina usai serangkaian serangan ke Israel yang menewaskan 19 orang. Tel Aviv menyebut operasi-operasi ini bertujuan melumpuhkan jaringan milisi. Namun, warga Palestina menganggapnya sebagai upaya mencengkeram lebih jauh daerah pendudukan.

Tahun lalu, hampir 150 orang Palestina terbunuh oleh Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Menurut organisasi hak asasi manusia B'Tselem, tahun 2022 pun menjadi tahun paling berdarah bagi Palestina sejak 2004.

Pihak Israel menyatakan bahwa kebanyakan korban tewas adalah milisi. Namun, demonstran dan pihak lain yang tidak terkait kerusuhan juga tewas.

Baca Juga: Israel Kian Seenaknya, Rumah Pelaku Penusukan Pemukim Ilegal Bakal Digusur sebagai Hukuman Kolektif

 

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Associated Press


TERBARU