> >

Gegara Tinggalkan Operasi untuk Terima Telepon, Dokter di Singapura Dihukum Larangan Kerja 2,5 Tahun

Kompas dunia | 12 Januari 2023, 19:30 WIB
Ilustrasi operasi. Seorang dokter di Singapura dihukum larangan kerja 2,5 tahun setelah dinyatakan bersalah karena menerima telepon saat tengah melakoni operasi. (Sumber: AP Photo)

Islam menjadi dokter anestesi pada operasi yang dilangsungkan pada 1 September 2016.

Pasien dianggap memiliki risiko anestesi tinggi karena berusia 64 tahun, obesitas, dan memiliki komorbiditas penyakit jantung iskemik dan sejumlah myeloma.

Operasi itu dianggap berisiko tinggi, dan mengharuskan dokter anestesi secara konstan hadir ketika pasien tengah dibius.

Namun saat operasi, Islam meninggalkan tempat beberapa kali.

Pada kesempatan itu, ia berbicara dengan ponselnya, bahkan hingga mencapai 9 menit.

Baca Juga: Enggan Ikuti Langkah Uni Eropa, Swiss Tak Wajibkan Tes Negatif Covid-19 bagi Pendatang dari China

Saat itu, ia yang berada di luar ruangan operasi memonitor tanda-tanda vital pasien lewat jendela.

Padahal, prosedur operasi standar mengharuskan dokter anestesi secara fisik terus berada di samping pasien.

Saat meninggalkan ruang operasi, ia tak memberikan pengarahan kepada perawat yang membantunya tentang apa yang harus dilakukan selama ketidakhadirannya.

Tak ada personel anestesi atau petugas medis yang memenuhi syarat untuk memantau pasien saat ia tak ada.

 

 

 

Penulis : Haryo Jati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Mothership.sg


TERBARU