> >

PM Malaysia Anwar Ibrahim Kunjungan Kenegaraan ke Indonesia hari Minggu, Ada Kuliah Umum, Bakal Seru

Kompas dunia | 8 Januari 2023, 03:05 WIB
PM Malaysia Anwar Ibrahim melakukan kunjungan resmi pertama keluar negeri selama dua hari ke Indonesia pada 8 hingga 9 Januari 2022 atas undangan Presiden RI Joko Widodo. (Sumber: AP Photo)

Pada 2021, Indonesia adalah mitra dagang global terbesar ke-7 Malaysia dan ke-3 di ASEAN dengan nilai perdagangan RM95,31 miliar atau sekitar Rp337,806 triliun.

Untuk periode Januari-November 2022, Indonesia merupakan mitra dagang terbesar ke-6 Malaysia secara global, dan mitra dagang terbesar ke-2 di ASEAN dengan total perdagangan meningkat sebesar 41,7 persen senilai RM120,26 miliar atau sekitar Rp427.442 triliun.

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim sebelumnya baru saja mengukuhkan legitimasinya melalui mosi percaya parlemen, yang memperkuat keabsahan kepemimpinannya setelah pemilihan umum bulan lalu tidak menghasilkan pemenang yang jelas.

Baca Juga: Menlu Retno ke Malaysia: Perlindungan Pekerja Migran Isu Prioritas Politik Luar Negeri Indonesia

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim terus mendapat kecaman, kabinetnya disebut kleptokrat saat para menteri baru dilantik di hadapan Raja Sultan Abdullah (Sumber: Straits Times)

Anwar, yang koalisinya memimpin pemilihan 19 November dengan 82 kursi, kemudian membentuk pemerintahan persatuan dengan beberapa partai saingan yang lebih kecil. Tetapi aliansi oposisi Melayu-sentris mantan Perdana Menteri Muhyiddin Yassin, yang punya 74 kursi parlemen, mempertanyakan legitimasi dan keabsahan Anwar Ibrahim.

Pemungutan suara parlemen yang diminta oleh pemerintah Anwar Ibrahin pada awal sesi parlemen khusus selama dua hari adalah unjuk kekuatan untuk menghilangkan keraguan atas otoritas dan keabsahannya untuk memerintah dan stabilitas pemerintahannya.

Para pemimpin partai di pemerintahannya hari Jumat menyepakati pakta kerja sama untuk masa jabatan lima tahun, memberinya dukungan dari 148 anggota parlemen, mayoritas dua pertiga yang tidak dimiliki pemimpin sejak 2008.

Mosi itu disahkan melalui pemungutan suara sederhana setelah debat oleh anggota parlemen.

Oposisi sebelumnya mengecam klausul dalam pakta kerja sama pemerintah yang membuat anggota parlemen berisiko kehilangan kursi mereka jika mereka gagal memenuhi batas, menyebutnya tidak konstitusional dan menindas.

Anggota parlemen pemerintah membela langkah tersebut seperlunya untuk memastikan pemerintah tidak akan terancam oleh tindakan masing-masing anggota parlemen.

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU