Donald Trump Digugat Keluarga Polisi yang Tewas seusai Kerusuhan di Gedung Capitol
Kompas dunia | 7 Januari 2023, 11:06 WIBWASHINGTON, KOMPAS.TV - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump digugat oleh keluarga polisi yang tewas sehari setelah terjadinya kerusuhan di Gedung Capitol.
Trump dianggap bertanggung jawab atas kerusuhan di Gedung Capitol yang dilakukan para pendukungnya pada 6 Januari 2021.
Kerusuhan tersebut menyebabkan empat orang tewas, satu karena ditembak polisi dan lainnya dilaporkan karena penyebab alami.
Salah satu korban tewas adalah Brian Sicknick, anggota Polisi Capitol yang tewas sehari setelah kerusuhan tersebut karena serangkaian stroke.
Baca Juga: Pajak Donald Trump Dipublikasikan, Terungkap Tak Bayar Pajak pada 2020 dan Miliki Rekening di China
Gugatan diajukan keluarga Sicknick pada Kamis (5/1/2023) dengan tuduhan kerusuhan itu berperan dalam kematiannya. Sicknick tak mengalami cedera dalam kerusuhan tersebut.
Keluarganya menggugat Trump karena kematian Sicknick yang dinilai tak wajar, dan mengeklaim mantan presiden itu "sengaja membuat marah orang banyak" sehingga memicu kerusuhan.
Selain itu, mereka mengatakan Sicknick meninggal akibat "luka yang disebabkan oleh kekerasan".
“Banyak orang yang terlibat pada serangan itu mengungkapkan bahwa mereka bertindak atas apa yang mereka yakini sebagai perintah langsung Trump untuk melayani negara mereka,” bunyi gugatan itu.
Gugatan itu juga menuduh Trump melanggar hak-hak sipil Sicknick, melakukan penyerangan dan kelalaian.
Mereka menuntut ganti rugi senilai 10 juta dolar AS atau setara Rp156 miliar.
Pada Kamis, Presiden AS Joe Biden menganugerahi sejumlah petugas yang merespons kerusuhan pada 6 Januari 2021 itu dengan medali warga negara kepresidenan.
Baca Juga: Kartel Narkoba Sinaloa Melawan usai Anak El Chapo Ditangkap, Pesawat Penumpang Ditembaki, 29 Tewas
Di antara mereka termasuk Sicknick yang dianugerahi medali anumerta. Biden mengatakan Sicknick "kehilangan nyawanya setelah melindungi benteng demokrasi."
Sejak serangan ke Gedung Capitol, penyelidikan yang dilakukan Kongres yang dipimpin Demokrat juga telah memeriksa peran Trump atas dugaan menghasut kerusuhan.
Pada Desember 2022, komite DPR AS yang menyelidiki serangan 6 Januari meminta jaksa federal untuk mendakwa Trump atas dugaan melakukan perintangan dan pemberontakan.
Hal itu menandai pertama kalinya dalam sejarah AS, Kongres mengajukan seorang mantan presiden untuk dituntut secara pidana.
Kerusuhan di Gedung Capitol terjadi saat Kongres meresmikan kemenangan Joe Biden dalam pemilihan umum 2020.
Gerombolan orang menyerbu Capitol menyusul pidato Trump di lokasi yang hanya berjarak 1 mil dari sana.
Dalam pidatonya, Trump mengeklaim telah terjadi kecurangan dan menyeru kepada Mike Pence, wakil presiden saat itu, membatalkan hasil pemilu.
Penulis : Haryo Jati Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : BBC