Jasa 'Terlupakan' Paus Benediktus XVI: Ubah Sikap Vatikan Hadapi Kekerasan Seksual di Lingkup Gereja
Kompas dunia | 2 Januari 2023, 15:44 WIBKOTA VATIKAN, KOMPAS.TV - Paus Benediktus XVI yang meninggal dunia pada 31 Desember 2022 meninggalkan legasi yang dipandang bermacam oleh berbagai pihak. Status Paus Benediktus sebagai teolog Katolik yang prolifik memang tidak diganggu-gugat. Namun, sikapnya atas isu kekerasan seksual di lingkup kependetaan dipandang beragam.
Penyintas kekerasan seksual dan advokat menegaskan jasa Paus Benediktus XVI dalam menangani kekerasan seksual tidak layak disanjung. Paus Benediktus, sebagaimana hierarki Katolik yang lain, dipandang cenderung melindungi citra institusi dibanding penuntasan sistematis.
"Dalam pandangan kami, Paus Benediktus XVI membawa serta rahasia-rahasia tergelap gereja selama berdekade-dekade ke kuburan bersamanya," demikian tulis pernyataan SNAP, organisasi penyintas pelecehan seksual pendeta, dikutip Associated Press, Minggu (1/1/2023).
Setelah Paus Benediktus mengundurkan diri pada 2013, semakin banyak kasus kekerasan seksual di lingkup kependetaan yang terungkap. Paus Benediktus tidak pernah mengakui tanggung jawab personal atau institusional atas isu kekerasan seksual.
Baca Juga: Paus Emeritus Benediktus XVI: Sejarah, Kiprah serta Sorotan atas Dirinya Semasa Hidup
Pendirian Paus Benediktus tetap kukuh kendati sebuah laporan independen menyalahkannya atas penanganan empat kasus kekerasan seksual ketika ia menjadi Uskup Muenchen Jerman.
Meskipun demikian, Paus Benediktus disebut berbuat lebih banyak dibanding para pendahulunya dalam hal penanganan kekerasan seksual. Legasi ini kemudian diteruskan Paus Fransiskus yang menerapkan protokol lebih ketat untuk menjadikan Vatikan lembaga yang lebih akuntabel terhadap kasus kekerasan seksual.
Terrence McKiernan, pendiri BishopAccountability yang menyediakan sumber daya pelacakan kasus-kasus pelecehan di lingkup kependetaan menyebut Paus Benediktus berbuat lebih jauh dibanding pendahulunya.
"Dia (Benediktus) bertindak lebih dari paus yang lain ketika ditekan atau dipaksa. Namun, kepausannya reaktif atas isu penting ini," kata McKiernan.
Sebagai kardinal dan paus, Benediktus mendesakkan perubahan revolusioner dalam peraturan gereja yang memudahkan pendeta predator didepak. Paus Beneditkus juga memececat ratusan pendeta predator seksual.
Perubahan itu disambut positif, terutama usai kepausan Paus Yohanes Paulus II yang dianggap melindungi Pendeta Marcial Maciel, pedofil berposisi tinggi di Vatikan. Maciel kemudian dihukum pada masa kepausan Paus Benediktus XVI.
Selain itu, perubahan yang diupayakan Paus Benediktus menunjukkan hasil pada masa kepausannya. Antara 2004-2014, setahun usai Benediktus mengundurkan diri, Vatikan mempublikasikan data kasus kekerasan seksual yang ditangani, memecat 848 pendeta dan memberikan sanksi pada 2.572 pendeta dari sekitar 3.400 kasus.
Baca Juga: Surat Wasiat Paus Benediktus XVI Dipublikasikan, Terungkap Meminta Pengampunan atas Kesalahannya
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Purwanto
Sumber : Associated Press