> >

Perempuan Afghanistan Turun ke Jalan Memprotes Taliban yang Melarang Perempuan Sekolah Universitas

Kompas dunia | 22 Desember 2022, 19:31 WIB
Sekelompok perempuan Afghanistan melakukan protes di Kabul hari Kamis, (22/12/2022) terhadap perintah Taliban yang melarang mereka dari universitas, kata seorang aktivis, menambahkan beberapa perempuan ditangkap. (Sumber: Straits Times)

KABUL, KOMPAS.TV - Sekelompok perempuan Afghanistan melakukan protes di Kabul hari Kamis (22/12/2022) terhadap perintah Taliban yang melarang mereka dari universitas, kata seorang aktivis, menambahkan beberapa perempuan ditangkap.

Dalam langkah terbaru untuk membatasi hak asasi manusia di Afghanistan, menteri pendidikan tinggi Taliban hari Selasa memerintahkan semua universitas negeri dan swasta untuk melarang perempuan masuk dan menuntut ilmu.

“Mereka mengeluarkan perempuan dari universitas. Oh, orang-orang yang dihormati, dukung, dukung. Hak untuk semua orang atau tidak seorang pun!” teriak para pengunjuk rasa saat mereka berunjuk rasa di lingkungan Kabul, rekaman diperoleh seperti yang dilaporkan oleh France24.

Seorang pengunjuk rasa di rapat umum tersebut mengatakan, "beberapa gadis" ditangkap petugas polisi perempuan. Dua dibebaskan, tetapi beberapa tetap ditahan, tambahnya, berbicara tanpa menyebut nama.

Sekitar dua lusin wanita berjilbab, beberapa mengenakan masker, terlihat mengangkat tangan dan meneriakkan slogan-slogan saat mereka berbaris di jalan-jalan.

Protes yang dipimpin perempuan semakin jarang terjadi di Afghanistan sejak Taliban mengambil alih negara itu Agustus lalu, setelah penahanan aktivis inti pada awal tahun.

Baca Juga: Mahasiswa Perempuan Afghanistan Merana Dilarang Belajar oleh Taliban: Hidup bak Burung dalam Sangkar

"Gadis-gadis Afghanistan adalah orang mati... mereka menangis darah," kata Wahida Wahid Durani, seorang mahasiswa jurnalistik di Universitas Herat yang memprotes larangan Taliban bahwa perempuan mendapat pendidikan universitas (Sumber: Straits Times)

Peserta protes dan unjuk rasa menghadapi risiko ditangkap, mengalami kekerasan, dan stigma sosial karena ikut serta.

Para perempuan itu awalnya berencana untuk berkumpul di depan Universitas Kabul, lembaga pendidikan terbesar dan paling bergengsi di negara itu, tetapi berpindah lokasi setelah pihak berwenang mengerahkan sejumlah besar personel keamanan di sana.

Pengumuman larut malam hari Selasa memicu kemarahan internasional, dimana Amerika Serikat, PBB dan beberapa negara Muslim mengecamnya.

Larangan itu menyebabkan ketidakpercayaan, terjadi kurang dari tiga bulan setelah ribuan orang diizinkan mengikuti ujian masuk universitas.

"Gadis-gadis Afghanistan adalah orang mati... mereka menangis darah," kata Wahida Wahid Durani, seorang mahasiswa jurnalistik di Universitas Herat, yang tidak hadir dalam protes tersebut.

“Mereka menggunakan semua kekuatan mereka untuk melawan kita. Saya khawatir mereka akan segera mengumumkan bahwa perempuan tidak diperbolehkan bernapas.”

Baca Juga: Ingkar Janji, Taliban Resmi Larang Perempuan Afghanistan Mendapat Pendidikan Setingkat Universitas

Mahasiswa perempuan di seluruh Afghanistan hari Rabu, (21/12/2022) memandang nanar dengan rasa penuh tidak percaya karena dilarang oleh Taliban untuk belajar di tingkat Universitas dan dikutuk untuk hidup merasa seperti burung yang dikurung dalam sangkar. (Sumber: France24)

Sejak merebut kekuasaan, Taliban memberlakukan banyak pembatasan terhadap perempuan.

Sebagian besar gadis remaja dilarang mengikuti sekolah menengah, perempuan telah diusir dari banyak pekerjaan pemerintah, dicegah bepergian tanpa saudara laki-laki dan diperintahkan untuk menutup diri di luar rumah, idealnya dengan burqa.

Mereka juga tidak diperbolehkan memasuki taman atau kebun.

Taliban kembali melakukan pencambukan publik terhadap laki-laki dan perempuan dalam beberapa pekan terakhir, memperluas implementasi mereka atas interpretasi ekstrem atas hukum Islam.

Mahkamah Agung mengatakan bahwa 44 orang – termasuk enam wanita – dicambuk di provinsi Badakshan dan Uruzgan pada hari Kamis setelah dinyatakan bersalah atas berbagai pelanggaran.

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV/Straits Times


TERBARU