363 Jurnalis Dipenjara sepanjang 2022, Terbanyak di Iran, China dan Myanmar
Kompas dunia | 17 Desember 2022, 02:20 WIBNEW YORK, KOMPAS.TV - Tahun 2022 menjadi tahun dengan catatan terbanyak sepanjang masa dalam hal jurnalis atau wartawan yang dipenjara karena pekerjaannya. Sebanyak 363 jurnalis dipenjara di seluruh dunia tahun 2022 karena melakukan pekerjaan mereka. Demikian menurut laporan kelompok advokasi jurnalisme yang berbasis di New York, Rabu (14/12/2022) seperti laporan Kyodo, Jumat (16/12/2022).
Laporan itu menyebutkan bahwa Iran adalah salah satu negara yang memenjarakan paling banyak jurnalis, yakni 62 dari total 363 orang.
Total jurnalis yang dipenjara pada 1 Desember meningkat sekitar 20 persen dari rekor tertinggi tahun lalu, menurut Komite Perlindungan Jurnalis atau Committee to Protect Journalists. Angka terbaru itu adalah yang tertinggi sejak data pembanding tersedia pada paruh pertama tahun 1990-an.
Iran, China, Myanmar, Turki, dan Belarusia, masing-masing adalah lima negara peringkat teratas yang paling banyak memenjarakan jurnalis pada tahun ini, menurut laporan itu.
"Pemerintah-pemerintah otoriter meningkatkan upaya opresif untuk membungkam media, mencoba menutupi ketidakpuasan yang meningkat di dunia yang terganggu oleh Covid-19 dan kejatuhan ekonomi akibat perang Rusia dan Ukraina," kata laporan itu.
Di Iran, 49 dari 62 jurnalis ditangkap sejak protes massal dimulai bulan September lalu yang dipicu kematian Mahsa Amini, seorang perempuan Kurdi berusia 22 tahun yang ditangkap setelah diduga tidak mematuhi persyaratan hukum negara untuk mengenakan jilbab, menurut laporan kelompok tersebut.
Organisasi nonpemerintah itu mengatakan, jumlah jurnalis perempuan yang ditahan mencapai tingkat yang "belum pernah terjadi sebelumnya" tahun ini, seraya mencantumkan 24 nama jurnalis perempuan dalam laporan terkini pemenjaraan jurnalis.
Baca Juga: Twitter Tangguhkan Akun Sejumlah Jurnalis yang Beritakan Elon Musk
Kelompok tersebut menempatkan China sebagai negara terburuk kedua tahun ini dengan pemenjaraan 43 jurnalis, yakni turun dari 48 jurnalis dalam laporan tahun lalu yang merupakan jumlah terbanyak di dunia.
Sensor China terhadap media dan pengawasan terhadap rakyatnya telah membuat upaya untuk meneliti jumlah pasti jurnalis yang dipenjara di negara itu menjadi "sangat sulit", kata laporan itu.
Di Myanmar, jurnalis yang dipenjara meningkat menjadi setidaknya 42 orang dari 30 tahun lalu. Hampir setengah dari jurnalis yang dijatuhi hukuman penjara pada 2022 dituntut berdasarkan aturan undang-undang anti-negara yang menghukum tindakan "hasutan" dan "berita palsu".
Undang-undang baru Rusia yang bersifat membatasi untuk mengontrol narasi atas perang di Ukraina telah menggerus media independen yang tersisa di negara itu, kata laporan itu.
Laporan itu juga mencatat 19 jurnalis ditahan di Rusia dan beberapa dari mereka menghadapi hukuman penjara hingga 10 tahun atas tuduhan menyebarkan "berita palsu".
Negara-negara lain yang diketahui memenjarakan jurnalis karena melaksanakan pekerjaan mereka termasuk Vietnam, India, Eritrea, Kamerun, Ethiopia, Rwanda, Guatemala, Kuba, Mesir, Arab Saudi, Tajikistan, dan Georgia.
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV/Kyodo