Selandia Baru Larang Generasi Kelahiran 2009 ke Atas Beli Rokok Seumur Hidup
Kompas dunia | 14 Desember 2022, 01:05 WIBParlemen Selandia Baru meloloskan undang-undang yang berisi larangan pembelian rokok seumur hidup itu dengan voting 76 berbanding 43.
Sementara itu, faksi Partai ACT yang menentang undang-undang ini menyebut banyak bisnis kecil di Selandia Baru akan tutup karena tidak boleh lagi menjual rokok.
“Kami menentang undang-undang ini karena ini undang-undang dan kebijakan yang buruk. Sejelas dan sesederhana itu. Tidak akan ada hasil yang lebih baik untuk warga Selandia Baru (karena undang-undang tersebut),” kata wakil pemimpin ACT, Brooke van Velden.
Van Velden menambahkan, undang-undang itu hanya akan menciptakan pasar gelap rokok yang lebih besar.
Di lain sisi, sebagai catatan, undang-undang ini tidak akan memengaruhi rokok elektrik (vape) yang sudah lebih populer di Selandia Baru dibanding rokok tembakau.
Baca Juga: Presiden Jokowi Ketemu PM Selandia Baru Jacinda Ardern di Bangkok, Bahas Apa?
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Associated Press