> >

Disaksikan Ratusan Orang, Taliban Gelar Eksekusi Mati Terbuka Pertama Sejak Berkuasa

Kompas dunia | 8 Desember 2022, 00:05 WIB
Ilustrasi. Milisi Taliban berpatroli di jalanan Kabul usai terjadi bentrokan pada 21 September 2021. Taliban menunjuk seorang penembak jitu dengan reputasi mentereng sebagai wali kota Maymana, Faryab, Afghanistan. Otoritas Taliban yang menguasai Afghanistan dilaporkan menggelar eksekusi mati pertama yang terbuka untuk umum sejak kelompok itu mengambilalih pemerintahan, Rabu (7/12/2022). (Sumber: Felipe Dana/Associated Press)

KABUL, KOMPAS.TV - Otoritas Taliban yang menguasai Afghanistan dilaporkan menggelar eksekusi mati pertama yang terbuka untuk umum sejak kelompok itu mengambil alih pemerintahan, Rabu (7/12/2022).

Melansir Associated Press, juru bicara Taliban, Zabihullah Mujahid mengonfirmasi terjadinya eksekusi publik tersebut.

Mujahid melaporkan bahwa eksekusi digelar di Provinsi Farah, barat Afghanistan. Terpidana mati adalah seorang pria yang divonis bersalah membunuh orang lain.

Baca Juga: Kemlu: Indonesia Belum Mengakui Taliban secara Resmi

Ratusan orang dilaporkan menyaksikan eksekusi publik ini. Para pejabat Taliban, termasuk dari pemerintah pusat di Kabul, disebut turut menyaksikannya.

Mujahid menyatakan bahwa keputusan eksekusi publik itu telah ditimbang "dengan sangat hati-hati." Eksekusi ini disetujui oleh tiga otoritas kehakiman tertinggi serta Pemimpin Tertinggi Taliban Mullah Haibatullah Akhundzada.

Ayah Korban Ditunjuk Menjadi Eksekutor

Terpidana mati, diidentifikasi bernama Tajmir dari Provinsi Herat, divonis bersalah membunuh seseorang dan merampas sepeda motor serta ponsel korban lima tahun silam. Korban diidentifikasi bernama Mustafa asal Provinsi Farah, tempat digelarnya eksekusi.

Mujahid menyebut Tajmir ditangkap usai keluarga korban mengadu kepada otoritas. Namun, Mujahid tidak menyebutkan kapan pasukan keamanan Taliban menangkap pelaku.

Tajmir sendiri dilaporkan mengakui perbuatannya. Eksekusi mati kemudian dilakukan oleh ayah korban menggunakan senapan serbu. Sang ayah menembak pelaku tiga kali.

Usai penarikan pasukan koalisi Amerika Serikat (AS), Taliban awalnya menjanjikan pemerintahan yang lebih inklusif dan menghormati hak-hak minoritas. Namun, belakangan, Taliban justru menerapkan hukum ketat yang membatasi hak dasar warga, terutama perempuan.

Eksekusi publik ini pun dikhawatirkan menunjukkan intensi otoritas Taliban menegakkan hukum garis keras. Ketika menguasai Afghanistan pada 1990-an, kelompok ini kerap menggelar eksekusi mati yang terbuka untuk umum.

Baca Juga: Serangan Bom Guncang Madrasah di Afghanistan, 15 Orang Tewas

 

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Associated Press


TERBARU