HOME
LIVE TV
TV DIGITAL
NASIONAL
REGIONAL
VIDEO
TALKSHOW
INTERNASIONAL
EKONOMI
OLAHRAGA
ENTERTAINMENT
LIFESTYLE
SAINTEK
RELIGI
FOTO
OUR ANCHORS
Kompastv
>
internasional
>
kompas dunia
Putin Sahkan UU Anti-Propaganda LGBT, Pelanggar di Rusia Diancam Denda hingga Rp992 Juta
Kompas dunia | 6 Desember 2022, 20:14 WIB
Ilustrasi. Presiden Rusia Vladimir Putin. Presiden Rusia Vladimir Putin mengesahkan undang-undang yang melarang aktivitas yang dianggap sebagai propaganda LGBT di Rusia, Senin (5/12/2022). (Sumber: Mikhail Metzel, Sputnik, Kremlin Pool Photo via AP)
Penulis :
Ikhsan Abdul Hakim
Editor :
Vyara-Lestari
1
2
Show All
Sumber :
Associated Press
Tag
uu anti lgbt
uu lgbt rusia
vladimir putin
propaganda lgbt
lgbt
lgbt rusia
Selengkapnya
TERBARU
Jadwal Lengkap KRL Yogyakarta-Solo pada Libur Natal 2024: 15 Perjalanan per Hari
Daftar Lengkap SPKLU di Rest Area Tol Trans Jawa Selama Nataru 2024/2025, Siap Layani Mobil Listrik
Link Live Streaming Misa Natal di Gereja Katedral Jakarta, Digelar secara Hibrida
KPK Jadwalkan Perayaan Natal untuk Tahanan Nasrani Mulai Jam 13.30 hingga 15.00 Hari Ini
Prakiraan Cuaca Natal 2024: Hujan Ringan hingga Sedang di Banyak Wilayah, Cek Daftar Terdampak
Natal Tiba, Prabowo: Kiranya Kedamaian dan Sukacita Natal Senantiasa Menerangi Hati Kita
Kuota Motis Nataru 2024 Hampir Habis! Daftar Sekarang untuk Slot Angkutan Motor Gratis
Banjir di Gunungkidul Rendam RSUD Wonosari, 8 Pasien Terpaksa Dipindah ke Ruangan Lain
Diduga Akibat Korlseting, 2 Rumah di Kawasan Padat Penduduk Tambora Terbakar
Pemerasan di DWP 2024: 18 Polisi Diduga Terlibat, Barang Bukti Rp2,5 Miliar Diamankan