Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa Terancam Dimakzulkan, Didera Skandal "Farmgate"
Kompas dunia | 1 Desember 2022, 11:21 WIBCAPE TOWN, KOMPAS.TV - Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa terancam dimakzulkan karena kasus skandal Farmgate yang menderanya.
Ramaphosa dituduh menutupi pencurian senilai 4 juta dolar AS atau setara Rp62 miliar dari pertaniannya pada 2020.
Hal itu termasuk penculikan dan juga penyuapan agar para pencuri tutup mulut.
Dikutip dari BBC, Kamis (1/12/2022), berdasarkan laporan yang bocor dari panel independen menemukan bahwa Ramaphosa telah menyalahgunakan posisinya.
Baca Juga: Eks Presiden China Jiang Zemin Meninggal, Kematiannya Bakal Digunakan untuk Kritik Rezim Xi Jinping?
Ia juga kemungkinan telah melanggar Undang-Undang Anti-Korupsi.
Ramaphosa sendiri telah mengatakan dirinya tak bersalah, dan mengatakan uang tersebut berasal dari penjualan kerbau.
Penemuan panel tersebut sudah diserahkan kepada parlemen, yang akan melakukan pemeriksaan.
Mereka akan memutuskan apakah bakal melakukan pemakzulan atau tidak pada pekan depan.
Apa yang terjadi pada Ramaphosa ini hanya berjarak kurang sebulan dari konferensi yang akan memutuskan apakah ia dapat mencalonkan diri untuk masa jabatan kedua dengan partainya, Kongres Nasional Afrika (ANC), pada 2024.
Insiden tersebut dapat sangat merusak, karena Ramaphosa mencalonkan diri dengan memajukan isu anti-korupsi.
Sementara ANC akan melakukan pertemuan dengannya pada Kamis, dan masalah tersebut akan dibicarakan.
Skandal Farmgate meledak pada Juni, ketika mantan bos mata-mata Afrika Selatan, Artgur Fraser, mengajukan komplain ke polisi atas tuduhan Ramaphosa telah menyebunyikan curian 4 juta dolar AS dari pertaniannya di Phala Phala pada 2020.
Fraser, yang merupakan sekutu mantan Presiden Jacob Zuma, menuduh bahwa uang tersebut kemungkinan digunakan untuk melakukan pencucian uang dan korupsi.
Ia juga menuduh Presiden Ramaphosa telah melakukan penculikan dan menyuap para pencuri.
Baca Juga: Amplop Meledak di Kedubes Ukraina di Madrid, Kiev Instruksikan Perketat Keamanan Seluruh Kedutaan
Menyimpan sejumlah besar uang dalam dolar telah melanggar Undang-Undang Kontrol Penukaran Mata Uang Asing.
Ramaphosa mengaku adanya pencurian di pertaniannya, namun jumlah yang dicuri tidak sebesar yang dituduhkan, dan membantah telah menutupinya.
“Saya tidak ‘memburu’ pelaku pencurian, seperti yang dituduhkan, saya juga tak memberikan instruksi apa pun agar ini terjadi,” tulis Ramaphosa, dalam pengajuan laporan panel.
Pihak panel menyampilkan bahwa ada banyak pertanyaan yang belum terjawab, menyebutnya sebagai masalah yang sangat serius.
Penulis : Haryo Jati Editor : Iman-Firdaus
Sumber : BBC