> >

Taliban Hukum Cambuk 14 Warga Afghanistan, Jadi Tontonan Umum di Stadion Sepak Bola

Kompas dunia | 24 November 2022, 10:57 WIB
Ilustrasi. Milisi Taliban Pakistan saat berpatroli di wilayah Waziristan Selatan, Pakistan. Foto diambil pada 5 Agustus 2012. Pada 17 Januari 2022, Taliban Pakistan menyerang polisi dan menewaskan tiga orang. (Sumber: Ishtiaq Mahsud/Associated Press)

KABUL, KOMPAS.TV - Taliban melakukan hukuman cambuk kepada 14 warga Afghanistan di sebuah stadion sepak bola.

Hukuman tersebut dilakukan Rabu (23/11/2022) di sebuah stadion sepak bola di sebelah timur Afghanistan, dan menjadi tontonan umum.

Hukuman tersebut dilakukan atas tindakan “berdosa”, termasuk perselingkuhan, pencurian dan bentuk korupsi lainnya.

Ratusan orang dilaporkan menghadiri hukuman cambuk tersebut.

Baca Juga: Pelaku Penembakan Walmart AS Ternyata Manajer Toko, Saksi: Tidak Berkata Apa-Apa, Langsung Menembak

“14 orang termasuk tiga perempuan dihukum cambuk di hadapan ulama, otoritas dan masyarakat, karena dosa termasuk perselingkuhan, pencurian, dan berbagai tindakan korupsi lainnya di stadion sepak bola di (Provinsi) Logar,” bunyi pernyataan Mahkamah Agung Taliban di Twitter dikutip dari Duetsche Welle.

Berdasarkan pernyataan yang dikeluarkan pengadilan tersebut, pemimpin Taliban Hibatullah Akhundzada telah bertemu dengan hakim dan mengatakan hukuman harus dilakukan sejalan dengan Hukum Syariah.

Kantor Gubernur Logar mengungkapkan telah mengundang ulama terhormat, muhajidin, tetua, pemimpin suku dan warga lokal ke stadion Pul Alam.

Menurut pejabat pemerintahan yang meminta anonimitas, mengungkapkan ratusan orang telah mendatangi tempat penghukuman tersebut.

Baca Juga: Taliban Umumkan Hukum Cambuk 19 Orang karena Zina hingga Kabur dari Rumah

Warga yang dihukum dilaporkan menerima antara 21 hingga 39 cambukan.

Pada periode pertama Taliban dari 1996-2001, cambukan, amputasi dan hukuman dilempar baru hingga mati kerap dilakukan di depan publik.

Sejak kembali berkuasa pada Agustus 2021, aksi Taliban telah diperhatikan dari dekat oleh komunitas internasional.

Hal itu khususnya catatan Hak Asasi Manusia dan juga Hak-Hak Perempuan.

Penulis : Haryo Jati Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Deutsche Welle


TERBARU