Dana Pandemi Terkumpul Rp21 T dari 15 Negara dan 3 Lembaga, Jokowi: Masih Belum Mencukupi
Kompas dunia | 13 November 2022, 17:16 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan secara resmi Dana Pandemi (Pandemic Fund), Minggu (13/11/2022) atau 2 hari menjelang KTT G20 pada 15-16 November 2022.
Sebagai informasi, dana pandemi ini dibentuk oleh menteri keuangan dan menteri kesehatan G20 di bawah presidensi atau kepemimpinan Indonesia tahun ini.
Jokowi yang hadir secara virtual menyebut, sejauh ini, Dana Pandemi telah mengumpulkan kurang lebih 1,4 miliar dolar AS atau sekitar Rp21,7 triliun dari 15 negara dan tiga lembaga filantropi.
Jumlah itu, kata dia, kemungkinan terus bertambah mengingat Australia, Prancis, dan Arab Saudi juga menyampaikan komitmennya untuk berkontribusi pada Dana Pandemi.
Namun, mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyampaikan komitmen dana yang dihimpun saat ini belum cukup.
"Saya menyampaikan terima kasih kepada para donor dari negara-negara anggota G20 dan non-G20, serta dari lembaga filantropi yang telah memberikan kontribusi. Namun, dana yang terkumpul masih belum mencukupi," kata Jokowi, Minggu, dikutip dari Antara.
Menurut Jokowi, setidaknya diperlukan dana sebesar 31,1 miliar dolar AS untuk membiayai sistem pencegahan, persiapan dan respons terhadap pandemi di masa yang akan datang.
Penghitungan tersebut, kata dia, berdasarkan studi yang dilakukan bank dunia dan organisasi kesehatan dunia awal tahun ini.
Baca Juga: Tantangan Ekonomi ASEAN Dinilai Bakal Semakin Berat, Jokowi Fokus 3 Hal Ini
"Saya mengharapkan dukungan yang lebih besar lagi untuk Dana Pandemi ini,” kata Presiden RI.
Selain kontribusi dana, Jokowi juga mengajak semua pihak untuk mendukung beberapa inisiatif.
Seperti di antaranya pembentukan platform koordinasi penanggulangan darurat kesehatan dalam bentuk dana ekonomi internasional untuk mendukung pemantauan patogen.
Kemudian pengembangan jaringan digital secara global, sertifikasi vaksin untuk memfasilitasi perjalanan internasional, dan pembentukan pusat penelitian dan manufaktur yang lebih adil dan merata.
Usulan membentuk Dana Pandemi telah digagas sejak masa Presidensi G20 Italia pada 2021, tetapi baru berhasil disepakati dan rampung di bawah kepemimpinan/presidensi Indonesia.
Di bawah kepemimpinan Indonesia, negara-negara anggota G20 tidak hanya menyepakati pembentukan Pandemic Fund, tetapi juga lembaga pengelolanya (governing board) yang saat ini dipimpin oleh Menteri Keuangan RI Periode 2013-2014 Chatib Basri dan Menteri Kesehatan Rwanda Daniel M Ngamije.
Baca Juga: Belum Ucapkan Selamat Ulang Tahun pada NasDem, Surya Paloh Mengaku Memahami Kesibukan Jokowi
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Antara