Dua WNA China Ditahan Ditjen Imigrasi karena Mau Demo Tolak KTT G20 di Bali
Kompas dunia | 12 November 2022, 13:32 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Dua orang warga negara asing (WNA) asal China ditahan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) karena diduga hendak mengadakan demonstrasi tolak Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali.
Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjan mengkonfirmasi via laman resmi lembaga tersebut, Sabtu (12/11/2022).
“Benar, saya sudah dapat laporan dari Direktur Intelijen dan Direktur Wasdakim, bahwa ada dua warga negara China yang akan merencanakan melakukan demo pada saat pelaksanaan G20,” kata Widodo.
“Pelanggaran keimigrasiannya adalah mereka melakukan kegiatan yang tidak sesuai atau melanggar izin tinggalnya, dan melakukan aksi provokasi mengajak demo di acara G20," ujar Widodo.
Baca Juga: Ditjen Imigrasi Minta Akomodir Permohonan Tanda Tangan pada Paspor Desain Baru yang Ditolak Jerman
Masing-masing WNA asal China itu ditangkap petugas Imigrasi di Jakarta pada Jumat (11/11) malam. Disebutkan, petugas mendapat bukti adanya upaya provokasi penggalangan massa, dalam rangka demonstrasi menolak KTT G20.
“Segera saat itu juga, saya perintahkan agar diambil langkah-langkah antisipasi untuk pengamanan, dan dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," imbuh Widodo.
Ia mengeklaim "langsung berkoordinasi dengan pihak Kedutaan Cina dan Kemenlu.” serta meminta Direktur Wasdakim "supaya menindak tegas dan tetap humanis."
Baca Juga: KTT G20 di Bali 15-16 Nov 2022: Sejarah, Negara Anggota, Peserta & Cara Kerja
Sebelumnya diwartakan, Ditjen Imigrasi melarang WNA melakukan unjuk rasa sepanjang KTT G20 di Bali.
"Terkait WNA yang melakukan aksi unjuk rasa, kami akan langsung mendeportasi, demi keamanan dan ketertiban sepanjang kegiatan G20 ini," kata Widodo, Senin (7/11).
Selain menangkap WNA asal China, Ditjen Imigrasi sebelumnya juga menangkap warga negara Jepang inisial TS. Ia disebut hendak melakukan aksi serupa.
Usai berkoordinasi dengan Konjen Jepang untuk RI, TS akhirnya dideporkasi ke negara asalnya.
Baca Juga: Indonesia Dapat Apa dari Presidensi G20? Ini Jawaban Sri Mulyani
Penulis : Rofi Ali Majid Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV