> >

Pangeran Arab Dipenjara 30 Tahun Usai Telepon Keluarga, Bin Salman Diyakini Makin Berani Hadapi AS

Kompas dunia | 7 November 2022, 17:49 WIB
Ilustrasi. Mohammad Bin Salman Al Saud, pemimpin kerajaan sekaligus putra mahkota, wakil perdana menteri, dan menteri pertahanan Arab Saudi saat ini. (Sumber: Middle East Eye)

Sepulangnya ke Arab Saudi pada 2020 lalu, Pangeran Abdullah ditangkap karena panggilan telepon tersebut. Belum diketahui bagaimana Riyadh bisa mengetahui isi percakapan telepon Pangeran Abdullah.

Baca Juga: Putra Mahkota Arab Saudi Mohamed Bin Salman Hubungi Putin, Puas atas Lancarnya Pertukaran Tahanan

Amnesty International dan sejumlah organisasi riset serta media menduga Arab Saudi menggunakan aplikasi spyware tingkat militer, Pegasus buatan Israel.

Menurut dokumen pengadilan Saudi, Pangeran Abdullah menggunakan aplikasi Signal di ponselnya untuk bicara ke ibunya dan kerabat lain tentang penangkapan sepupunya. Dia juga menggunakan sebuah telepon umum di Boston, AS untuk berbicara dengan seorang pengacara mengenai kasus tersebut.

Pengadilan Saudi menyebut Pangeran Abdullah mengaku telah mengirim uang sekitar 9.000 euro (sekitar Rp140,7 juta) untuk membayar tagihan apartemen sepupunya di Paris, Prancis.

Pangeran Abdullah awalnya dihukum 20 tahun penjara, tetapi hukuman ini diperpanjang menjadi 30 tahun pada Agustus 2022 lalu.

Kerajaan Arab Saudi sendiri dikenal memakai undang-undang terorisme dan kejahatan siber untuk menjerat terdakwa kasus yang melibatkan komunikasi telepon atau komputer dengan hukuman keras.

Serangkaian pengadilan oleh pemerintah Arab Saudi itu dilakukan usai Presiden AS Joe Biden mengunjungi Riyadh pada Juli lalu. Saat itu, berbagai pihak mengkritik langkah Biden tidak akan melunakkan Bin Salman, tetapi membuatnya semakin berani.

Organisasi advokasi Freedom House mencatat Arab Saudi telah menargetkan pengkritik di 14 negara, termasuk AS. Organisasi ini menyebut Saudi berupaya mengintimidasi mereka atau memaksa mereka pulang.

Salah satu eksil Saudi, Khalid Al-Jabri menyebut Bin Salman menjalankan sebuah "mesin represi" untuk menargetkan para pihak yang dianggap pembangkang. Saudara kandung Al-Jabri sendiri saat ini dipenjara di Arab Saudi dan ayahnya mengalami percobaan pembunuhan di Kanada pada 2018 silam.

Baca Juga: Arab Saudi dan Uni Emirat Arab Bela Keputusan OPEC Pangkas Produksi Walau ada Tekanan AS
 

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Purwanto

Sumber : Associated Press


TERBARU