52 WNI Korban Perdagangan Manusia di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Niatnya Ingin Cari Nafkah
Kompas dunia | 24 Oktober 2022, 16:43 WIBPHNOM PENH, KOMPAS.TV - Sebanyak 52 Warga Negara Indonesia (WNI) yang jadi korban perdagangan manusia di Kamboja sudah dipulangkan ke tanah air. Hal itu dijelaskan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI via keterangan pers pada Senin (24/10/2022).
Dalam repatriasi yang berlangsung Minggu (23/10), Sekretaris Pertama Pelaksana Fungsi Pelindungan WNI KBRI Phnom Penh, Rosie, mengingatkan semua pihak untuk mencegah perdagangan manusia.
“Agar saudara-saudara kita di Indonesia tidak terus-terusan terjebak, dan menjadi korban eksploitasi dari para sindikat perekrut," kata Rosie.
Baca Juga: Kronologi Penangkapan 3 Tersangka Judi Online di Kamboja, Polri: Tak Ada Hubungannya dengan Apin BK
Sebelumnya, 20 WNI dengan kasus serupa telah lebih dulu dipulangkan pada Kamis 13 Oktober 2022. Sementara pemulangan pada Agustus 2022, jauh lebih besar, mencapai 241 WNI.
Tingginya minat masyarakat merantau ke Kamboja disebut karena keinginan untuk mencari nafkah, sebagaimana hasil wawancara yang dilakukan Kemlu.
"Sebagian mengaku karena kehilangan pekerjaan semasa pandemi, usaha yang pailit, hingga para lulusan sekolah menengah atau perguruan tinggi, yang kesusahan mencari lapangan pekerjaan di Indonesia," terang Kemlu.
Dari berbagai aduan, KBRI Phnom Penh menjelaskan pola kasus ini. Awalnya, WNI ditipu dengan iming-iming lowongan kerja, lalu dieksploitasi untuk bekerja sebagai scammer daring alias menawarkan investasi bodong.
Baca Juga: Wow, 129 WNI yang Disekap di Kamboja Berhasil Diselamatkan
KBRI Phnom Penh mengimbau masyarakat Indonesia agar tak gampang percaya dengan lowongan kerja di luar negeri, terutama yang tersebar di media sosial.
Pemberangkatan kerja ke negeri orang sebaiknya dilakukan secara prosedural, mengikuti tahapan yang panjang, bukan instan, sebagaimana kerap dijanjikan oleh penyebar lowongan tipu-tipu.
Penulis : Rofi Ali Majid Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV