Model OnlyFans Ini Dipenjara dan Didenda Rp32 Juta, Akibat Tetap Posting Foto Seksi Meski Dilarang
Kompas dunia | 16 Oktober 2022, 12:47 WIBIa bergabung dengan situs yang terkenal dengan konten dewasanya itu pada April 2021.
Pada satu titik, Low memiliki lebih dari 3.000 pelanggan berbayar ke salurannya, yang kebanyakan adalah pria.
Citra biseksualnya telah menantang budaya tabu di negara itu, yang pada Agustus lalu mengumumkan akan mencabut udang-undang era kolonial yang mengkriminalisasi seks antara pasangan gay.
Polisi menangkap Low pada Desember lalu, setelah seorang pria mengeluh pada tiga bulan sebelumnya bahwa ia menemukan video seks Low, di ponsel keponakannya yang berusia 12 tahun.
Low kemudian dibebaskan dengan jaminan, tetapi dengan syarat ia tak akan mengakses akun OnlyFans miliknya.
Namun, ia kemudian melanggar larangan tersebut dan kembali melakukannya.
Baca Juga: Kepala Mobilisasi Militer Putin Tewas Misterius, Ada Kecurigaan Bunuh Diri
Di pengadilan, Jaksa mengatakan Low telah melanggar perintah yang dikeluarkan, dan merusak penyelidikan polisi demi kepentingan keuangannya pada beberapa kesempatan.
Low mengaku di pengadilan bahwa ia telah gagal mematuhi perintah polisi.
Ia mengatakan kepada pengadilan bahwa dirinya telah menghubungi OnlyFans untuk mendapatkan kembali akses ke akunnya.
Hal itu karena ia merasa wajib menyediakan konten kepada pelanggannya.
Penulis : Haryo Jati Editor : Gading-Persada
Sumber : CNN