> >

Pengadilan Myanmar Beri Vonis Wartawan Jepang Total 10 Tahun Penjara atas Tuduhan Ini

Kompas dunia | 13 Oktober 2022, 04:40 WIB
Jurnalis Jepang Toru Kubota hari Rabu (12/10/2022) mendapat vonis 3 tahun penjara karena melanggar undang-undang imigrasi, menambah hukuman penjara tujuh tahun yang dijatuhkan pekan lalu karena merekam protes anti-pemerintah Myanmar. (Sumber: Nikkei Asia)

Warga negara AS Nathan Maung dan Danny Fenster, yang bekerja untuk media lokal, serta pekerja lepas Robert Bociaga dari Polandia dan Yuki Kitazumi dari Jepang akhirnya dideportasi sebelum harus menjalani hukuman penjara penuh.

Kitada mengatakan dia tidak bisa berspekulasi apakah Kubota akan dideportasi, tetapi kedutaannya akan terus melakukan yang terbaik untuk pembebasannya.

Hubungan Myanmar dengan Jepang, yang secara historis dekat, tidak terlalu tegang dibandingkan dengan negara-negara Barat, yang mengucilkan pemerintah militer dengan sanksi politik dan ekonomi karena pengambilalihan dan catatan hak asasi manusia yang buruk.

 

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Associated Press


TERBARU