Jokowi Sebut Mahkamah Konstitusi Pilar Utama Tegakkan Keadilan Konstitusional
Kompas dunia | 6 Oktober 2022, 04:25 WIBNUSA DUA, KOMPAS.TV – Mahkamah Konstitusi merupakan pilar utama dalam menegakkan constitutional justice (keadilan konstitusional), yang merupakan elemen kunci dari demokrasi perlindungan hak asasi manusia dan kepastian hukum.
Pernyataan itu disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat membuka Kongres ke-5 Konferensi Badan Peradilan Konstitusi Sedunia Tahun 2022 atau The 5th Congress of the World Conference on Constitutional Justice (WCCJ), Rabu (5/10/2022), di Nusa Dua, Bali.
Dalam kegiatan bertema ‘Constitutionalism and Peace’ yang dihadiri oleh hakim-hakim konstitusi dari 119 negara di Afrika, Amerika, Australia, Asia, dan Eropa tersebut, Jokowi mengakui pentingnya peran hakim konstitusi.
"Saya memahami pentingnya peran Bapak/Ibu yang mulia, para hakim konstitusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tuturnya, dikutip dari Antara.
“Mahkamah Konstitusi merupakan pilar utama dalam menegakkan constitutional justice yang merupakan elemen kunci dari demokrasi perlindungan hak asasi manusia dan kepastian hukum," lanjut Jokowi.
Baca Juga: Pasca Tragedi Kemanusiaan di Malang, Jokowi Kunjungi Stadion Kanjuruhan
Namun, kata dia, tugas tersebut makin sulit dan berat, karena selain menegakkan constitutional justice, kata Presiden, semua negara di dunia saat ini harus menangani beberapa krisis.
Bahkan, pandemi pun belum sepenuhnya berakhir tetapi dunia kembali dikejutkan dengan perang antara Rusia dan Ukraina yang mengacaukan rantai pasok perdagangan global.
"Krisis pangan, krisis energi, dan krisis finansial tidak terhindarkan lagi," ucap Jokowi.
Jokowi juga menyebut Indonesia, seperti negara-negara lain, berupaya menerapkan keadilan konstitusional (constitutional justice) seiring dengan upaya penanganan berbagai krisis.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Antara