> >

Rusia Buat PBB Tak Berdaya, Veto Resolusi yang Mengutuk Referendum di Ukraina

Krisis rusia ukraina | 1 Oktober 2022, 11:46 WIB
Rapat Dewan Keamanan PBB di New York, Jumat (30/1/2022). Rusia memveto resolusi PBB yang mengutuk referendum di wilayah Ukraina dan menyebutnya sebagai tindakan yang ilegal. (Sumber: AP Photo/Bebeto Matthews)

NEW YORK, KOMPAS.TV - Rusia kembali membuat PBB tak berdaya dengan memveto resolusi yang mengutuk referendum di Ukraina dan menyebutnya sebagai tindakan ilegal.

PBB sebelumnya mengajukan resolusi yang mengutuk referendum Rusia di empat wilayah Ukraina, yaitu Zaporizhzhia, Luhansk, Donetsk dan Kherson.

Resolusi itu menyebut referendum itu tak sah dan meminta seluruh negara tak mengakui setiap aneksasi yang diklaim oleh Moskow.

Dikutip dari Associated Press, voting yang diikuti oleh 15 anggota Dewan Keamanan PBB, berakhir dengan hasil 10-1, dengan China, India, Brasil dan Gabon memilih abstain.

Baca Juga: Putin Gelar Upacara Pencaplokan 4 Wilayah Ukraina, Ditandai dengan Penandatanganan Kesepakatan

Resolusi itu juga menuntut penghentian segera invasi ilegal skala penuh Rusia ke Ukraina.

Selain itu, mendesak penarikan segera dan tanpa syarat semua pasukan militer Rusia dari Ukraina.

Duta Besar Rusia untuk PBB Vassily Nebenzia membela pelaksanaan referendum tersebut.

Ia mengeklaim, lebih dari 100 pemantau internasional dari Italia, Jerman, Venezuela dan Latvia, yang mengamati proses pemungutan suara dalam referendum tersebut, menyatakan hasilnya sah.

“Hasil dari referendum akan bicara sendiri. Para warga di wilayah itu tak ingin kembali ke Ukraina. Mereka sudah diinformasikan dan membuat pilihan bebas dan memilih negara kami,” kata Nebenzia.

“Tak akan ada jalan untuk mundur, karena rancangan resolusi hari ini telah mencoba memaksakannya,” sambungnya.

Ia menuduh negara-negara Barat di Dewan Keamanan PBB telah melakukan tindakan bermusuhan secara terbuka.

Nebenzia menegaskan mereka telah mencapai titik rendah baru dengan mengajukan resolusi yang mengutuk anggota Dewan Keamanan dan memaksa veto Rusia.

Baca Juga: NATO Mengutuk Rusia yang Mencaplok Wilayah Ukraina, Menyebutnya Ilegal dan Tak Sah

Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield mengatakan, pihaknya dan Albania, yang mensponsori resolusi, akan membawanya ke Majelis Umum PBB, yang diikuti 193 anggota, dan tak akan ada veto.

“Itu akan menunjukkan bahwa dunia masih berada di sisi kedaulatan dan melindungi integritas wilayah,” katanya.

Di bawah resolusi yang diadopsi pada awal tahun ini, Rusia harus mempertahankan hak vetonya di hadapan Majelis Umum pada beberapa pekan mendatang.

Rusia sendiri sebelumnya juga telah memveto resolusi PBB yang mengutuk serangan Rusia ke Ukraina.

Penulis : Haryo Jati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Associated Press


TERBARU