> >

Tiba di Hong Kong dan Taiwan Kini Tak Perlu Karantina, Kabar Baik bagi Pelancong dan Pekerja Migran

Kompas dunia | 25 September 2022, 05:25 WIB
Pengguna penerbangan internasional tujuan Hong Kong dan Taiwan kini tidak perlu lagi melakukan karantina wajib. (Sumber: Antara)

Sementara itu, Pemerintah Taiwan juga mencabut kewajiban karantina bagi pelaku perjalanan internasional paling lambat mulai 13 Oktober mendatang.

Tanggal pasti pencabutan karantina tergantung pada situasi pandemi Covid-19 secara lokal, demikian Perdana Menteri Su Tseng Chang dikutip kantor berita resmi Taiwan CNA.

Tseng Chang juga menyetujui kemudahan kontrol perbatasan yang dijadwalkan mulai berlaku 29 September, termasuk menaikkan batas ketibaan dari 50.000 menjadi 60.000 orang per pekan dan membatalkan tes PCR saat kedatangan.

Sebagai gantinya, setiap pengunjung yang datang akan diberikan empat set alat tes antigen cepat, tetapi tidak wajib dilakukan di tempat.

Otoritas Taiwan juga memberlakukan kembali kebijakan bebas visa bagi warga dari 65 negara.

Sebelumnya, para pendatang internasional diwajibkan karantina selama tiga hari setibanya di Taiwan.

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Antara


TERBARU