Berani Lawan Putin dan Serukan Pemakzulan Presiden Rusia, Politikus Diinterogasi Polisi
Krisis rusia ukraina | 10 September 2022, 12:27 WIBST.PETERSBURG, KOMPAS.TV - Seorang politikus di Rusia diinterogasi polisi setelah berani melawan Presiden Rusia Vladimir Putin. Bahkan politikus tersebut menyerukan pemakzulan Putin.
Hal itu berawal dari wakil dewan Kotamadya Smolninskoye di St Petersburg, Dmitry Palyuga, meminta Duma (majelis rendah) parlemen Rusia untuk memakzulkan Presiden.
Dilansir CNN, Jumat (9/9/2022), ia mengungkapkan pemakzulan itu harus dilakukan karena Putin telah melakukan kejahatan tingkat tinggi.
Baca Juga: Wah! Ukraina Tangkap Perwira Rusia Berpangkat Tertinggi yang Pernah Ditangkap sejak Perang Dunia II
Dalam permintaannya yang diunggah di Twitter, Palyuga menuduh Putin bertanggung jawab atas empat hal.
Pertama, pemusnahan pria muda Rusia yang berbadan sehat yang akan lebih baik menjadi tenaga kerja daripada personel militer.
Kedua, penurunan ekonomi dan menguras Rusia.
Ketiga, ekspansi NATO ke arah timur, termasuk menambahkan Finlandia dan Swedia untuk menggandakan perbatasannya dengan Rusia.
Sedangkan yang keempat, karena efek dari operasi militer khusus di Ukraina.
Akibat permintaan pemakzulan itu, Palyuga bersama wakil dewan kota, Nikita Yuferev, kemudian dipanggil dan diinterogasi polisi.
Keduanya pun memposting surat panggilan yang diterimanya dari polisi St. Petersburg, ke Twitter. Surat tersebut dikirimkan karena Palyuga dad Yuferev dianggap mendiskreditkan pihak berkuasa.
Baca Juga: Gawat! Kim Jong-Un Jadikan Korea Utara Negara Senjata Nuklir, Ditakutkan akan Picu Perang Nuklir
Palyuga kemudian melaporkan bahwa dua dari empat wakil dewan kota yang dipanggil polisi, telah dibebaskan.
Mereka pun dipastikan akan menghadapi denda karena hal itu.
Kremlin telah berusaha sangat keras untuk membungkam kritik atas invasi Rusia ke Ukraina.
Setelah meluncurkan invasi skala penuh pada akhir Februari lalu, Putin bergerak cepat menutup kebebasan pers di Rusia, dan memperkenalkan undang-undang baru yang menjatuhkan pidana berat kepada mereka yang dianggap menyebarkan informasi palsu.
Penulis : Haryo Jati Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : CNN