> >

Dua Aktivis LGBT Dihukum Mati di Iran, Pengadilan Sebut Terkait Perdagangan Manusia

Kompas dunia | 6 September 2022, 21:46 WIB
Ilustrasi. Bendera pelangi simbol dari LGBT. Zahra Seddiqi Hamedani dan Elham Choubdar, dua aktivis LGBT di Iran dilaporkan divonis hukuman mati dengan dakwaan mempromosikan homoseksualitas, mempromosikan Kekristenan, dan berkomunikasi dengan media yang menentang Iran. (Sumber: AP Photo/Emrah Gurel)

Hukum Iran sendiri menetapkan perilaku seksual sesama jenis sebagai tindak kriminal. Hukumannya merentang dari hukuman cambuk hingga hukuman mati.

Baca Juga: Polisi Bubarkan Parade Pride LGBT di Istanbul, Puluhan Orang Ditangkap Termasuk Jurnalis

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Purwanto

Sumber : BBC


TERBARU