Israel: Orang Asing di Tepi Barat Wajib Lapor jika Jatuh Cinta dengan Warga Palestina
Kompas dunia | 4 September 2022, 08:41 WIBPengusaha dan organisasi bantuan mengatakan mereka juga akan sangat terpengaruh dengan pengetatan baru.
Aturan-aturan baru itu menetapkan batasan ketat pada durasi visa dan perpanjangan visa, dalam banyak kasus mencegah orang bekerja atau menjadi sukarelawan di Tepi Barat selama lebih dari beberapa bulan.
Baca Juga: Heboh Harga BBM Subsidi Indonesia Naik, Media Asing Ikut Soroti Kenaikannya yang Capai 30 Persen
“Ini tentang rekayasa demografis terhadap masyarakat Palestina dan mengisolasi masyarakat Palestina dari dunia luar,” ujar Jessica Montell, direktur eksekutif HaMoked, organisasi non-pemerintah Israel yang telah mengajukan petisi ke Pengadilan Tinggi Israel atas peraturan itu.
“Mereka membuat jauh lebih sulit bagi orang-orang untuk datang dan bekerja di lembaga-lembaga Palestina, menjadi sukarelawan, berinvestasi, mengajar dan belajar,” tambahnya.
Israel merebut Tepi Barat pada 1967 yang saat itu berada di bawah Yordania, dalam Perang Timur Tengah.
Saat ini, unit dari Kementerian Pertahanan Israel, Cogat, bertanggung jawab atas pendudukan Israel terhadap wilayah Palestina itu.
Penulis : Haryo Jati Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : BBC