Eks Dubes Inggris di Myanmar Dipenjarakan Junta Militer, Dituding Langgar UU Imigrasi
Kompas dunia | 3 September 2022, 10:04 WIBNAYPYIDAW, KOMPAS.TV - Eks duta besar (dubes) Inggris di Myanmar beserta suaminya dijatuhi vonis hukuman penjara satu tahun oleh junta militer Myanmar.
Mantan Dubes Inggris Vicky Bowman dan suaminya, U Htein Lin, ditahan setelah didakwa melanggar Undang-Undang (UU) Imigrasi Myanmar.
Keduanya telah ditahan sejak pekan lalu di rumah mereka di Yangon.
Kasus ini sendiri diyakini menyangkut masalah politik yang lebih luas daripada pelanggaran imigrasi, mengingat orang asing jarang dituntut di Myanmar.
Baca Juga: Mantan Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa Pulang Usai Kabur, Ditentang Kembali ke Politik
Bowman adalah anggota komunitas internasional kecil di Myanmar yang terkenal.
Ia pertama kali bertugas di Myanmar pada 1990 sebagai diplomat junior, dan kembali ke sana sebagai dubes Inggris pada 2002 hingga 2006.
Ia saat ini menjalankan Pusat Bisnis Bertanggung Jawab Myanmar (MCRB) yang berbasis di Yangon.
MCRB pada pernyataannya mengungkapkan, sangat terkejut dengan hukuman yang diterima Bowman tersebut.
Mereka menambahkan bahwa Bowman telah mendedikasikan bertahun-tahun kehidupannya untuk memperkuat pembangunan sosial dan ekonomi di Myanmar.
“Kami berharap agar sangat mungkin baginya bisa kembali bertemu dengan keluarganya di Inggris dengan segera,” bunyi pernyataan MCRB seperti dilansir BBC, Jumat (2/9/2022).
Bowman dan suaminya ditahan saat mereka kembali ke Yangon dari rumah yang mereka miliki di Negara Bagian Shan.
Baca Juga: Eks Dubes Inggris untuk Myanmar Ditangkap Junta Militer, Dianggap Langgar UU Imigrasi
Otoritas junta militer mendakwa keduanya dengan dalih mereka tak mendaftarkan Bowman yang tinggal di alamat yang berbeda.
Htein Lin merupakan seniman terkenal Myanmar dan mantan tahanan politik, yang bergabung dengan kelompok perlawanan All Burma Student’s Democratic Front.
Keduanya menikah dan tinggal di London, Inggris, sebelum kembali ke Yangon pada 2013.
Tak lama setelah keduanya ditahan, Inggris mengumumkan sanksi kepada junta militer Myanmar, terkait peringatan lima tahun tindakan mematikan terhadap warga muslim Rohingya di negara itu.
Penulis : Haryo Jati Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : BBC