Jurnalis Rusia Sebut Putin Pembunuh, Rumahnya Langsung Digerebek Polisi
Krisis rusia ukraina | 11 Agustus 2022, 13:39 WIBMOSKOW, KOMPAS.TV - Rumah jurnalis Rusia yang kini jadi aktivis anti-perang, Marina Ovsyannikova, digerebek polisi.
Penggerebekan rumah Ovsyannikova dikarenakan ia menyebut Presiden Rusia, Vladimir Putin sebagai pembunuh.
Ovsyannikova sebelumnya mendapat perhatian internasional pada Maret lalu.
Ketika itu ia menerobos masuk ke stasiun TV Rusia tempatnya bekerja untuk mengutuk serangan ke Ukraina.
Baca Juga: Tak Takut Putin, Miliuner Rusia Ungkap Cara Kremlin Tekan Oligarki yang Tak Mau Membantu
Ketika itu, ia masih menjadi editor dari program malam hai Vremya.
Setelah berhenti dari pekerjaannya ia pun menjadi aktivis gerakan anti-perang, dan berbicara lantang tentang koflik di Ukraina.
Ovsyannikova kemudian didendan karena melanggar Undang-Undang Protes dan kemudian turun ke media sosial untuk mengutuk pihak yang bertanggung jawab atas perang di Ukraina.
Ketika itu pemerintah Rusia mendendanya sekitar 300.000 rubel atau setara Rp73 juta.
Kini pemerintah Rusia meluncurkan tuduhan kriminal kepadanya sehingga berujung penyerbuan ke rumahnya tersebut.
Ia didakwa atas informasi palsu mengenai angkatan bersenjata Rusia.
Dikutip dari Sky News, Rabu (10/8/2022), pengacara Ovsyannikova, Dmitry Zakhatov mengatakan kepada media Rusia Medusa, tuntutan yang diterimanya terkait protes yang ia lakukan bulan lalu.
Ketika itu, Ovsyannikova memegang banner yang mengatakan,”Putin pembunuh, tentaranya Fasis”.
Baca Juga: Teka-Teki Ledakan di Krimea: Rudal Anti-Kapal Ukraina atau Kebakaran Mesiu akibat Puntung Rokok?
Zakhatov mengungkapkan Ovsyannikova akan dibawa ke Komite Investigasi untuk ditanyai.
Jika dinyatakan bersalah, ia bisa dipenjara hingga 15 tahun.
Ovsyannikova sebelumnya sudah didenda dua kali pada beberapa pekan terakhir karena telah meremehkan militer dalam postingan Facebooknya.
Selain itu, juga komentar yang ia buat di pengadilan, di mana tokoh oposisi Ilya Yashin ditahan sambil menunggu persidangan dituduh menyebarkan informasi palsu tentang militer.
Penulis : Haryo Jati Editor : Purwanto
Sumber : Sky News