Tiga Warga Asing Ditangkap di Bali Jual Kokain 844 gram, BNN Segera Gasak Jaringan Narkoba Asing
Kompas dunia | 6 Agustus 2022, 20:54 WIBDia menambahkan, para tersangka akan diancam sesuai dengan Undang-Undang Narkotika Indonesia, dengan hukuman penjara minimal lima tahun dan hukuman mati maksimal sebagai pengedar berbagai jenis narkoba.
Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan mengatakan, Indonesia adalah pusat penyelundupan utama sebagian karena sindikat narkoba internasional menargetkan populasi mudanya.
Badan Narkotika Nasional Indonesia memperkirakan, ada 5,6 juta pengguna narkoba di negara berpenduduk 270 juta orang ini.
Pada bulan Mei, perwira angkatan laut Indonesia yang dikerahkan untuk mengamankan perjalanan selama liburan Idulfitri membuat penyitaan kokain terbesar di Indonesia setelah menemukan paket plastik berisi 179 kilogram narkoba yang mengambang di laut dekat Pelabuhan Merak di pulau utama Jawa. Belum ada yang ditangkap.
Sebagian besar dari lebih dari 150 orang terpidana mati di Indonesia dihukum karena kejahatan narkoba. Sekitar sepertiga dari mereka adalah orang asing.
Eksekusi terakhirnya terjadi pada tahun 2016, ketika satu orang Indonesia dan tiga orang asing ditembak oleh regu tembak.
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV/Associated Press