Tiga Warga Asing Ditangkap di Bali Jual Kokain 844 gram, BNN Segera Gasak Jaringan Narkoba Asing
Kompas dunia | 6 Agustus 2022, 20:54 WIBBALI, KOMPAS.TV - Menyusul penangkapan tiga orang asing yang dituduh mengedarkan kokain di pulau Bali akhir Juli lalu, Badan Narkotika Nasional BNN dan aparat kepolisian segera menyelidiki dan menggasak jaringan narkoba internasional yang beroperasi di Indonesia, terutama Bali.
Seperti laporan Associated Press, Jumat (5/8/2022), Petugas Badan Narkotika Nasional menyita 844,6 gram kokain bersama dengan obat-obatan lain termasuk MDMA atau ekstasi dan ganja dari tiga tersangka, yang diidentifikasi sebagai warga negara Inggris, Brasil, dan Meksiko.
Pada konferensi pers hari Jumat, Gde Sugianyar Dwi Putra, Kepala Badan Narkotika Nasional Bali, mengatakan petugas menangkap pria Inggris, yang mereka duga sebagai distributor tingkat terendah dari ketiganya, pada 21 Juli di sebuah vila di Kabupaten Badung setelah menerima beberapa informasi tentang dugaan kegiatannya.
Petugas kemudian menangkap pria asal Brasil yang diduga meramu narkoba di tempat terpisah.
Pria Meksiko, yang tinggal di Bali sejak 2012 dan diduga berada di level teratas jaringan mereka, ditangkap kemudian.
"Kami masih melakukan penyelidikan. Masuknya kokain kemungkinan besar berasal dari Eropa, karena jalur masuk kokain ini spesifik," kata Sugianyar.
"Diproduksi di Amerika Selatan, dikirim ke Eropa, dan dari Eropa disebarkan ke negara lain, termasuk melalui Indonesia."
Baca Juga: TNI AL Musnahkan Kokain Senilai Rp1,25 Triliun yang Ditemukan Mengapung di Selat Sunda
Jaringan narkoba yang diduga melibatkan ketiga pria tersebut diketahui menyasar orang asing di beberapa kawasan wisata populer di Bali selatan.
"Bali adalah tujuan turis asing. Tetapi kita harus ingat bahwa beberapa di antaranya juga merupakan bagian dari kejahatan, salah satunya adalah narkotika," kata Sugianyar.
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV/Associated Press