> >

Update Penyekapan WNI di Kamboja: Polri Ungkap Jumlah Korban Penyekapan Ternyata 60 Orang, Bukan 53

Kompas dunia | 30 Juli 2022, 09:11 WIB
Foto ilustrasi tenaga kerja Indonesia (TKI). Pada Jumat (29/7/2022), melalui penyelidikan atase Polri di Kamboja, jumlah WNI yang disekap di negara itu ternyata berjumlah 60 orang. (Sumber: Kontan.co.id)

Pemilik akun itu minta tolong kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo agar membantu para WNI yang disekap.

Ganjar pun langsung memerintahkan Disnakertrans Provinsi Jateng untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

"Kami langsung menindaklanjuti laporan itu dan mendapat informasi dari WNI atas nama Mohammad Effendy. Dia mewakili 54 WNI yang bekerja di negara Kamboja yang diduga mengalami penipuan penempatan tenaga kerja dan diduga terjadi tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," kata Kepala Disnakertrans Provinsi Jateng Sakina Rosellasari.

Kata dia, para WNI di Kamboja itu dijanjikan bekerja sebagai operator, petugas pusat panggilan, dan pegawai bagian keuangan. Namun, setibanya di lokasi penempatan, apa yang terjadi tidak sesuai dengan kesepakatan.

"Modus pemberangkatan secara unprocedural dengan menggunakan agensi perseorangan dengan setiap WNI yang berangkat dengan agensi berbeda. Menurut Informasi dari yang bersangkutan bahwa dimungkinkan dalam tiga hari ke depan akan diperdagangkan," lanjut Sakina.

Baca Juga: Ketika Ganjar Respons Cepat Pengaduan Warganet soal Dugaan Penyekapan Puluhan WNI di Kamboja


 

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU