> >

Update Penyekapan WNI di Kamboja: Polri Ungkap Jumlah Korban Penyekapan Ternyata 60 Orang, Bukan 53

Kompas dunia | 30 Juli 2022, 09:11 WIB
Foto ilustrasi tenaga kerja Indonesia (TKI). Pada Jumat (29/7/2022), melalui penyelidikan atase Polri di Kamboja, jumlah WNI yang disekap di negara itu ternyata berjumlah 60 orang. (Sumber: Kontan.co.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang disekap di Kamboja diketahui sejumlah 60 orang. Sebelum data diperbarui, dilaporkan bahwa jumlah WNI yang disekap di negara ASEAN itu sejumlah 53 orang.

Pembaruan data ini diperoleh melalui penyelidikan atase Polri yang diperbantukan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Kerajaan Kamboja.

"Data terakhir menunjukkan bahwa warga negara Indonesia yang disekap bukan sejumlah 53 orang, namun bertambah menjadi 60 orang,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Jumat (29/7/2022) sebagaimana dikutip Antara.

Lebih lanjut, Ramadhan menyebut lokasi keberadaan 60 WNI tersebut terlacak di Phum 1, Preah Sihanouk, Kamboja dengan titik koordinat 10°37'33.0"N 103°30'08.7”E atau sekitar 230 kilometer di barat daya ibu kota Phnom Penh.

"Sampai saat ini masih diupayakan terus oleh pihak KBRI Phnom Penh bekerja sama dengan pihak Kepolisian Kamboja untuk menjemput 60 WNI tersebut," kata Ramadhan.

Baca Juga: 53 WNI Disekap Kamboja, Kemlu Tekankan Sosialisasi Modus Penipuan Sangat Penting bagi Masyarakat

Menurut Ramadhan, demi pemulangan 60 WNI itu, atase Polri telah berkoordinasi langsung dengan Atase Pertahanan KBRI Kamboja Kolonel Rizal.

"Atase Polri juga telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan fungsi protokol atas nama Teguh Adhi Primasanto yang menyampaikan, pada tanggal 26 Juli, diperoleh informasi bahwa pihak Kepolisian Kamboja telah berhasil berkomunikasi dengan beberapa perwakilan WNI yang disekap," ungkap Ramadhan.

Puluhan WNI yang disekap tersebut adalah korban penipuan perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja.

Tersiarnya kasus ini bermula dari aduan seorang warganet dengan akun @angelinahui97 kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah mengenai penyekapan terhadap 54 WNI di Kamboja.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU