> >

53 WNI Disekap Kamboja, Kemlu Tekankan Sosialisasi Modus Penipuan Sangat Penting bagi Masyarakat

Kompas dunia | 28 Juli 2022, 21:24 WIB
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu Judha Nugraha. (Sumber: Antara)

"Berbagai langkah sosialisasi juga ditingkatkan agar masyarakat waspada pada modus-modus penipuan lowongan kerja di Kamboja," tulis siaran pers di laman resmi Kemlu.

Baca Juga: Ketika Ganjar Respons Cepat Pengaduan Warganet soal Dugaan Penyekapan Puluhan WNI di Kamboja

Bulan Juni 2022 silam, kasus serupa, penipuan lowongan kerja di Kamboja juga dialami oleh 35 WNI. Mereka terkungkung di perusahaan judi online dan fintech palsu. 

Penulis : Gilang Romadhan Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : kemlu.go.id


TERBARU