> >

Dunia Mengutuk Eksekusi Mati yang Dilakukan Myanmar Terhadap Tahanan Politik

Kompas dunia | 26 Juli 2022, 05:55 WIB
Phyo Zeya Thaw tiba di parlemen Myanmar di Naypyitaw, Myanmar, pada 19 Agustus 2015. Phyo Zeya Thaw, adalah mantan anggota parlemen berusia 41 tahun dari partai pemimpin terguling Aung San Suu Kyi yang juga dikenal sebagai Maung Kyaw. Dia dieksekusi mati oleh junta militer Myanmar karena tuduhan pembunuhan berencana. (Sumber: The Associated Press.)

“Kebiadaban dan ketidakpedulian junta terhadap kehidupan manusia bertujuan untuk mendinginkan gerakan protes anti-kudeta,” katanya setelah pengumuman eksekusi.

Menurut surat kabar itu, keempatnya dieksekusi "sesuai dengan prosedur hukum" karena mereka mengarahkan dan mengatur "tindakan kaki tangan yang kejam dan tidak manusiawi dari pembunuhan teroris." Namun surat kabar tersebut tidak menyebutkan kapan mereka digantung.

Pemerintah militer kemudian mengeluarkan pernyataan singkat tentang eksekusi tersebut, sementara penjara tempat orang-orang itu ditahan dan departemen penjara menolak berkomentar.

Baca Juga: Tentara Myanmar Buat Pengakuan Mengejutkan, Akui Membunuh, Menyiksa dan Memperkosa Warga Sipil

Aung Myo Min, Menteri Hak Asasi Manusia untuk Pemerintah Persatuan Nasional, sebuah pemerintahan sipil bayangan yang didirikan di luar Myanmar setelah militer merebut kekuasaan pada Februari 2021, menolak tuduhan bahwa orang-orang itu terlibat dalam kekerasan.

"Menghukum mereka dengan kematian adalah cara untuk memerintah publik melalui ketakutan," katanya kepada The Associated Press.

Di antara mereka yang dieksekusi adalah Phyo Zeya Thaw, mantan anggota parlemen dari partai Liga Nasional untuk Demokrasi pimpinan Aung San Suu Kyi. Dia dikenal juga sebagai Maung Kyaw, dan divonis pada bulan Januari oleh pengadilan militer tertutup atas pelanggaran yang melibatkan kepemilikan bahan peledak, pemboman dan pendanaan terorisme.

Istrinya, Thazin Nyunt Aung, mengatakan bahwa dunia perlu meminta pertanggungjawaban militer atas eksekusi tersebut. "Mereka harus membayar," katanya.
 

Penulis : Tussie Ayu Editor : Iman-Firdaus

Sumber : The Associated Press


TERBARU