> >

550 Perempuan Gugat Uber di AS, Alami Pelecehan Seksual dan Kekerasan dari Supirnya

Kompas dunia | 14 Juli 2022, 11:27 WIB
Ilustrasi Uber. (Sumber: Paul Hanaoka/Unsplash)

SAN FRANCISCO, KOMPAS.TV - Sebanyak 550 perempuan di Amerika Serikat (AS) melakukan gugatan kepada penyedia jasa layanan transportas Uber.

Mereka melakukan gugatan tersebut setelah mengaku mengalami pelecehan seksual dan kekerasan dari supir platform taksi online itu.

Gugatan tersebut termasuk tuduhan penculikan, pelecehan seksual, pemukulan seksual, pemerkosaan, penyekapan ilegal, menguntit menghina atau penyerangan oleh supir Uber kepada penumpang perempuan.

Kasus tersebut dimasukkan ke Pengadilan Tinggi San Francisco, Rabu (13/7/2022).

Baca Juga: Tak Jadi Mundur, PM Sri Lanka Wickremesinghe Jadi Presiden Sementara dan Minta Militer Bertindak

Gugatan itu dilakukan oleh pengacara dari Firma Hukum Slater, Slater Schulmman.

Mereka menuduh pelecehan seksual tersebut terjadi di sejumlah negara bagian.

Mereka juga mengungkapkan setidaknya 150 kasus poptensial lainnya saat ini tengah diinvestigasi.

Gugatan itu mengungkapkan setidaknya sejak awal 2014, Uber mulai menyadari bahwa supirnya telah menyerang secara seksual dan memperkosa penumpang perempuan.

Tetapi pihak penggugat mengklaim prioritas Uber hanyalah peningkatan dibandingkan keselamatan penumpang.

Penulis : Haryo Jati Editor : Iman-Firdaus

Sumber : BBC


TERBARU