Joe Biden Dukung Perempuan AS: Teruslah Demo hingga Hak Aborsi Dijamin Konstitusi
Kompas dunia | 11 Juli 2022, 12:49 WIBWASHINGTON, KOMPAS.TV - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menyampaikan dukungannya atas demonstrasi pro-aborsi yang digelar di berbagai penjuru negara itu tiga pekan terakhir.
Komentar Biden merujuk keputusan Mahkamah Agung AS yang mengakhiri jaminan konstitusional aboris pada 24 Juni lalu.
Ketika bersepeda di Delaware, AS, Minggu (10/7/2022), Biden menyampaikan bahwa ia mendukung orang-orang yang berdemonstrasi menuntut kembali diberlakukannya jaminan konstitusional aborsi terus berdemo.
“Teruslah memprotes. Teruslah menyampaikan tuntutan Anda. Ini benar-benar penting,” kata Biden dikutip Associated Press.
Baca Juga: Fakta-Fakta tentang Roe v Wade, Hak Aborsi yang Dibatalkan Mahkamah Agung AS dan Bikin Gempar Publik
“Kita bisa melakukan banyak hal untuk mengakomodasi hak-hak perempuan pada saat ini. Namun, secara fundamental, satu-satunya cara mengubah ini adalah kita punya suatu produk hukum nasional yang mengembalikan Roe v. Wade (putusan Mahkamah Agung AS yang melindungi hak aborsi),” lanjut Biden.
Putusan Roe v. Wade sendiri diberlakukan sejak 1973 silam hingga dibatalkan pada 2022. Putusan ini menyatakan bahwa konstitusi AS melindungi hak wanita hamil untuk menjalani aborsi tanpa batasan berlebihan.
Menurut laporan BBC, putusan Roe v. Wade memberi wanita hamil hak mutlak melakukan aborsi selama trimester pertama kehamilan. Namun, sejumlah negara bagian AS juga membolehkan aborsi pada trimester kedua.
Sementara itu, pada trimester terakhir, subjek-subjek federal AS membatasi atau melarang aborsi karena janin telah mendekati periode dapat hidup di luar rahim.
Biden sendiri mengaku berupaya menegakkan kembali putusan Roe v. Wade dengan menjadikannya undan-undang nasional melalui pembahasan Kongres AS.
“Satu-satunya cara melakukannya (menjadikan Roe v. Wade undang-undang) adalah melalui pemilihan di Kongres Amerika Serikat,” kata Biden.
Baca Juga: Kubu Konservatif Mahkamah Agung AS Unjuk Gigi dalam Putusan Besar soal Aborsi dan Senjata
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV/Associated Press