HOME
LIVE TV
TV DIGITAL
NASIONAL
REGIONAL
VIDEO
TALKSHOW
INTERNASIONAL
EKONOMI
OLAHRAGA
ENTERTAINMENT
LIFESTYLE
SAINTEK
RELIGI
FOTO
OUR ANCHORS
Kompastv
>
internasional
>
kompas dunia
Divonis Terlibat Pembunuhan di Kamp Konsentrasi, Kakek 101 Tahun Ini Ajukan Banding
Kompas dunia | 5 Juli 2022, 05:27 WIB
Josef S. (duduk), pria Jerman berusia 101 tahun yang diputus bersalah terlibat pembunuhan di kamp konsentrasi Nazi selama Perang Dunia Kedua saat dihadirkan di pengadilan Neuruppin, negara bagian Brandenburg, Jerman, 28 Juni 2022. Pada Senin (4/7/2022), Josef S. dilaporkan mengajukan banding atas vonis yang diterimanya. (Sumber: Michele Tantussi/Associated Press)
Penulis :
Ikhsan Abdul Hakim
Editor :
Iman-Firdaus
1
2
Show All
Sumber :
Associated Press
Tag
pengadilan nazi jerman
kakek 101 tahun dipenjara
kejahatan perang dunia kedua
nazi jerman
jerman
Selengkapnya
TERBARU
Kumamoto Masters 2024: Gregoria Ingin Tampil Lebih Bersih di Semifinal
Lirik dan Chord Lagu "Satu Bulan" dari Bernadya
Membaca Hubungan Indonesia-Amerika di Era Presiden Prabowo dan Jokowi - VLOG
Menengok Evaluasi Sistem Zonasi pada PPDB, Mendikdasmen Kaji hingga Februari 2025
Jubir Ungkap Strategi RK-Suswono Tingkatkan Elektabilitas Jelang Pilkada 27 November 2024
Ivan Sugianto Terancam 3 Tahun Penjara Usai Suruh Siswa SMA Surabaya Sujud dan Gonggong
Kelanjutan Nasib Ivan Pelaku Intimidasi Siswa di Surabaya: Jadi Tersangka, Rekening Diblokir PPATK
16 Kucing Mati dalam Waktu Bersamaan, Warga Malang Lapor ke Polisi
Ditanya soal Optimisme Ridwan Kamil-Suswono Menang Satu Putaran di Pilkada, Ini Jawaban Jubir
Warga Ciamis Raup Untung dari Budidaya Kaktus Asal Jepang dan Thailand