Joe Biden Kesal Mahkamah Agung Batalkan Hak Aborsi, Sebut AS Terasing dari Negara-Negara Maju
Kompas dunia | 25 Juni 2022, 11:00 WIBWASHINGTON, KOMPAS.TV - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengungkapkan kekesalannya setelah Mahkamah Agung (MA) AS membatalkan hak aborsi.
Pada Jumat (24/6/2022), Biden menegaskan, pembatalan tersebut membahayakan kesehatan dan kehidupan perempuan Amerika.
Ia pun menegaskan, keputusan tersebut membawa AS mundur ke belakang sejauh 150 tahun.
Baca Juga: Arab Saudi Bebaskan Tahanan Termuda, Ditangkap Usia 13 Tahun dan Sempat Nyaris Dihukum Mati
Biden pun mengatakan AS saat ini telah terasing dari negara-negara maju.
“Dengan keputusan ini, mayoritas konservatif Mahkamah Agung menunjukkan betapa ekstrem, seberapa jauh mereka dari mayoritas negara ini,” kata Biden di Gedung Putih dikutip dari Fox News.
“Mereka telah menjadikan Amerika Serikat sebagai negara terasing di antara negara-negara maju di dunia. Tetapi keputusan ini tak boleh menjadi kata final,” tambahnya.
Biden menegaskan, keputusan pengadilan tersebut berarti kondisi kesehatan perempuan AS saat ini semakin terancam, dan mengakui tidak ada tindakan sepihak yang dapat diambil untuk memulihkan hak aborsi secara nasional.
Biden pun meminta rakyat AS untuk memilih lebih banyak anggota Kongres pada pertengahan November yang akan mendukung legislasi untuk mendukung aborsi.
Baca Juga: Dituduh Lakukan Serangan Anti-Israel di Turki, Iran Bantah Berencana Bunuh Turis Israel di Istanbul
Biden mengatakan pemerintahannya akan melindungi akses kaum perempuan ke obat-obatan yang disetujui oleh Badan Administrasi Makanan dan Obat-Obatan (FDA).
Hal itu termasuk pil kontrasepsi dan pengobatan aborsi, serta melawan usaha yang melarang perempuan untuk bepergian ke negara lain untuk melakukan aborsi.
Biden menegaskan akan terus berjuang untuk hak reproduksi, tetapi menegaskan tak ada keputusan eksekutif yang menggaransi hak perempuan untuk memilih.
Penulis : Haryo Jati Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Fox News