Malaysia Kekurangan 1,2 Juta Tenaga Kerja, 40 Pekerja Perkebunan Sawit asal Indonesia Mulai Tiba
Kompas dunia | 22 Juni 2022, 21:30 WIBSebelumnya pada hari Jumat awal bulan Juni (3/6), Pemerintah Malaysia menegaskan, gaji pekerja asing di Malaysia tidak boleh dipotong sama sekali untuk menutup biaya pengusaha mendatangkan mereka ke Malaysia.
Hal itu diungkapkan Menteri SDM Malaysia S Saravanan seperti dilaporkan kantor berita Bernama, Jumat (3/6).
Bila gaji pekerja dipotong untuk menutup biaya tersebut, risikonya adalah pembatalan kuota pengusaha untuk mendatangkan pekerja, tambah Saravanan.
Seperti dilansir Bernama, Saravanan mengatakan, setiap majikan yang membawa pekerja asing harus menanggung semua biaya, termasuk akomodasi dan tarif penerbangan. Sehingga, tidak ada biaya yang dikeluarkan oleh pekerja asing.
Namun, menurut dia, kementeriannya tidak bisa ikut campur dalam masalah apa pun yang berkaitan dengan agen di negara asal pekerja.
"Pengusaha tidak boleh menanggung biaya hanya untuk diganti dengan pemotongan gaji pekerja nantinya," tegasnya.
Jika sampai ada pengaduan dari pekerja melalui aplikasi digital "Working For Workers" (WFW), kementeriannya akan membatalkan kuota majikan mereka, katanya.
Saravanan mengatakan itu pada konferensi pers di Kuala Lumpur pada Jumat (3/6) beberapa waktu lalu.
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Straits Times