Mitsuhiro Taniguchi Dideportasi, Paspor Dicabut Jepang Karena Dugaan Penipuan Bansos Covid-19
Kompas dunia | 22 Juni 2022, 08:53 WIBBersama petugas dari jajaran Imigrasi Lampung, MT tiba pada Rabu (8/6) di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi pada pukul 05.00 WIB.
Lebih lanjut, MT diketahui sudah masuk ke Indonesia sejak tahun 2020 dengan visa tinggal terbatas sebagai penanam modal.
Izin terakhir yang dipegang oleh MT adalah KITAS yang dikeluarkan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Jakarta Selatan per tanggal 19 April 2021 dan berlaku hingga 17 Juni 2023.
Tersangka akan dipulangkan menggunakan pesawat Japan Airlaine JL 720 yang bertolak ke Jepang dari Bandar Udara Seokarno Hatta Rabu (22/6) pukul 06.35 WIB.
MT juga akan masuk dalam daftar tangkal, sehingga tidak akan diizinkan masuk wilayah Indonesia dalam kurun waktu tertentu.
"Yang bersangkutan akan dimasukan ke dalam daftar penangkalan," jelas Douglas Simamora.
Penulis : Gilang Romadhan Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV