> >

Malaysia Setuju Hapus Hukuman Mati, Ditukar dengan Hukuman Pengganti yang Ditetapkan Pengadilan

Kompas dunia | 10 Juni 2022, 16:59 WIB
Ilustrasi Hukuman Mati. Pemerintah Malaysia setuju menghapus hukuman mati wajib dan menukarnya dengan hukuman pengganti yang akan dijatuhkan atas kebijaksanaan pengadilan. (Sumber: Pixabay)

Wan Junaidi menambahkan, pemerintahnya juga menyampaikan apresiasi atas komitmen pansus dalam menghasilkan laporan yang menjadi dasar bagi perubahan sistem peradilan pidana secara sistematis dan efektif.

 

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Straits Times


TERBARU