> >

Thailand Cetak Sejarah, Mulai 9 Juni, Masyarakatnya Diperbolehkan Tanam Ganja Rendah THC di Rumah

Kompas dunia | 8 Juni 2022, 13:22 WIB
Pemerintah Thailand melegalkan warganya untuk menanam ganja mulai Kamis (9/6/2022). Ganja yang boleh ditanam terbatas pada kadar THC di bawah 0,2%. (Sumber: France24/Prakash Mathema)

Di dalamnya menyatakan bahwa asap ganja yang mengganggu masyarakat dapat diadukan pada aparat. Apabila terbukti, pelaku bakal dikenakan hukuman kurungan 3 bulan atau denda dalam bentuk uang senilai Rp10,5 juta.

Baca Juga: Rombak Kabinet, Sultan Brunei Pilih Menteri Perempuan Pertama dalam Sejarah Pemerintahannya

Penulis : Rofi Ali Majid Editor : Purwanto

Sumber : Bangkok Post/BBC


TERBARU