> >

AS Menangkan Sengketa Hukum Kapal Pesiar Milik Oligarki Rusia di Fiji

Kompas dunia | 8 Juni 2022, 10:44 WIB
Superyacth Amadea berlabuh di Queens Wharf, Lautoka, Fiji pada 13 April 2022. (Sumber: AP)

WELLINGTON, KOMPAS.TV - Amerika Serikat (AS) memenangkan sengketa hukum kapal pesiar (superyacth) "Amadea" milik oligarki Rusia di Fiji pada Selasa (7/6/2022). 

Seperti diberitakan Associated Press, Ketua Mahkamah Agung Fiji Kamal Kumar mengatakan superyacth "Amadea" itu telah berlabuh di Fiji tanpa izin apapun dan kemungkinan besar berupaya menghindari kejaran AS.

Pihak Negara Paman Sam segera mengambil alih kapal itu beberapa jam selepas hakim mengetok palu kemenangan untuk AS.

Anthony Coley, juru bicara Departemen Kehakiman AS, via Twitter mencuit bahwa superyacth tersebut kini sedang berlayar menuju Amerika.

Baca Juga: Upacara Peresmian Jembatan di Meksiko Berakhir Tragis, Ambrol Ketika Dilintasi Wali Kota

Keputusan pengadilan Fiji merupakan kemenangan besar bagi AS yang sudah mengalami hambatan hukum dalam beberapa waktu terakhir, ketika berupaya menyita aset oligarki Rusia di seluruh dunia.

Sebelumnya, pada awal Mei tahun ini, pihak Fiji mengatakan bahwa mereka akan menyita superyacth "Amadea". Kendati demikian, keputusan itu masih belum jelas karena pengacara pemilik kapal telah mengajukan banding ke pihak pengadilan.

Amadea, oleh FBI dihubungkan dengan keluarga oligarki Rusia, Suleiman Kerimov. Dokumen pengadilan menunjukkan bahwa Amadea telah menonaktifkan transpondernya segera setelah Rusia melancarkan agresi ke Ukraina.

Kapal dengan panjang 106 meter yang nyaris sepanjang lapangan sepakbola itu, diketahui berlayar dari Karibia melalui Terusan Panama untuk menuju Meksiko dengan mengangkut uang tunai lebih dari 100 ribu dolar.

Setelahnya Amadea diketahui berlayar menuju Fiji untuk kemudian kembali ke Rusia demi menghindari kejaran AS.

Upaya AS dalam menyita aset oligarki Rusia telah mendulang dukungan dari berbagai pihak demi menekan Kremlin menghentikan invasi di Ukraina. Disisi lain, kebijakan Paman Sam kerap menimbulkan pertanyaan sejauh mana batas-batas yuridiksi AS di luar negeri.

Baca Juga: Ketika Foto Bicara Derita Perang di Dunia: dari Vietnam, Suriah, Palestina, hingga Ukraina

Penulis : Rofi Ali Majid Editor : Iman-Firdaus

Sumber : AP


TERBARU