> >

Prajurit Inggris yang Ditangkap Rusia di Ukraina Bakal Diadili, Terancam Hukuman Mati

Krisis rusia ukraina | 6 Juni 2022, 15:40 WIB
Pria Inggris yang berjuang di Ukraina dan menyerah ke Rusia, Aiden Aslin, dipermalukan di TV Rusia dengan kondisi babak belur dan diborgol. (Sumber: The Sun)

DONETSK. KOMPAS.TV - Prajurit Inggris yang ditangkap Rusia saat bertempur di Ukraina bakal diadili dengan tuduhan tentara bayaran.

Ia pun terancam hukuman mati jika terbukti bersalah di pengadilan.

Aiden Aslin dari Newark, Nottinghamshire, ditangkap di Mariupol, April lalu oleh pasukan pemberontak Republik Rakyat Donetsk (DPR) yang didukung Rusia.

Baca Juga: Zelensky Kunjungi Garis Depan Ukraina Timur, Severodonetsk Bersiap Hadapi Serangan Balasan Rusia

Pria berusia 28 tahun itu bergabung dengan mariner Ukraina sebagai sukarelawan sejak 2018 lalu.

Setelah ditangkap, Aislen sempat muncul di TV Rusia dengan kondisi tangan diborgol, serta terlihat wajahnya babak belur seperti habis dipukuli.

Dikutip dari Daily Star, pengadilan DPR di Donetsk mendakwa Aslin dengan beroperasi sebagai tentara bayaran, dan kemungkinan menghadapi hukuman mati.

“Mempertimbangkan masa perang, berdasarkan ketentuan hukum pidana saat ini, sebagai akibat dari persidangan, tentara bayaran dapat diberikan hukuman yang luar biasa, hukuman mati,” bunyi pernyataan dari Telegram DPR yang dipublikasikan RIA Novosti.

Laporan itu juga mengungkapkan sang prajurit bisa juga dihukum penjara untuk waktu yang lama.

Baca Juga: Ukraina Klaim Berhasil Desak Pasukan Rusia dan Kembali Kuasai Setengah Severodonetsk, Ukraina Timur

Juru Bicara Kementerian Pertahanan Rusia, Igor Konashenkov sebelumnya mengungkapkan tentara bayaran asing tak memiliki status sebagai kombatan di Hukum Kemanusiaan Internasional.

Sebelumnya dilaporkan beberapa prajurit Inggris yang berperang bersama pasukan Ukraina di Mariupol telah ditangkap Rusia.

Kondisi mereka pun tak diketahui saat ini meski sempat muncul dan dipermalukan di TV Rusia.

Penulis : Haryo Jati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Daily Star


TERBARU