AS Perbarui Lembar Fakta Tentang Taiwan, Kembali Tegaskan Kebijakan Satu China
Kompas dunia | 3 Juni 2022, 09:10 WIBTAIPEI, KOMPAS.TV - Amerika Serikat kembali memperbarui lembar faktanya tentang Taiwan, dengan kementerian luar negeri Amerika Serikat mengembalikan garis kebijakan luar negeri yang tidak mendukung kemerdekaan formal Taiwan yang diperintah secara demokratis dan diklaim China sebagai bagian integral, seperti laporan Straits Times, Jumat, (3/6/2022).
Bulan lalu Kemlu Amerika Serikat mengubah konten di situs webnya tentang Taiwan, yaitu menghapus kata-kata tentang kebijakan untuk tidak mendukung kemerdekaan Taiwan dan mengakui posisi Beijing bahwa Taiwan adalah bagian dari China. Hal itu menyulut angkara murka Beijing.
Washington mengatakan pembaruan itu tidak mencerminkan perubahan kebijakan. Kata-kata itu sekarang telah diubah lagi, untuk mengembalikan kalimat yang mengatakan "kami tidak mendukung kemerdekaan Taiwan".
Perubahan tersebut pertama kali dilaporkan oleh Kantor Berita Pusat resmi Taiwan hari Jumat (3/6/2022), dan tampaknya terjadi pada tanggal 28 Mei, tanggal di bagian atas lembar fakta.
Kemlu Amerika Serikat belum menanggapi permintaan komentar saat berita ini diturunkan.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri AS Ned Price bulan Mei mengatakan Amerika Serikat tidak mendukung kemerdekaan Taiwan dan "kami berulang kali memperjelas hal ini baik di depan umum maupun secara pribadi".
Baca Juga: China Murka, Tuntut Amerika Serikat Hentikan Perundingan Perdagangan dengan Taiwan
Taiwan adalah negara yang memiliki pemerintahan sendiri, meskipun dengan pengakuan internasional yang sangat terbatas.
Washington tidak memiliki hubungan formal dengan Taipei, tetapi merupakan pendukung internasional dan pemasok senjata terpentingnya.
Nama resmi Taiwan tetap Republik Tiongkok, nama pemerintah yang melarikan diri ke pulau itu pada tahun 1949 setelah kalah perang saudara dengan Partai Komunis yang mendirikan Republik Rakyat Tiongkok dengan ibu kotanya di Beijing.
Pemerintah China tahun 2005 mengesahkan undang-undang yang memberi Beijing dasar hukum untuk tindakan militer jika menilai Taiwan telah memisahkan diri atau akan segera memisahkan diri.
Pemerintah Taiwan mengatakan hanya 23 juta penduduk pulau itu yang memiliki hak untuk memutuskan masa depan mereka, dan meskipun menginginkan perdamaian, akan membela diri jika mendapat serangan.
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Straits Times