Penulis Novel "Cara Membunuh Suamimu" di Amerika Serikat Diputuskan Bersalah karena Bunuh Suaminya
Kompas dunia | 26 Mei 2022, 09:33 WIBPORTLAND, KOMPAS.TV - Majelis hakim di Oregon, Amerika Serikat hari Rabu, (26/5/2022) menjatuhkan putusan bersalah kepada seorang penulis novel Amerika Serikat atas tuduhan pembunuhan sang suami.
Novelis itu menulis buku berjudul "How To Murder Your Husband" atau Cara Membunuh Suamimu, seperti laporan Straits Times, Kamis, (26/5/2022).
Juri pengadilan di Portland, Oregon, hanya membutuhkan waktu delapan jam hari Rabu (25/5/2022) untuk memutuskan vonis bersalah terhadap Nancy Crampton Brophy karena menembak mati suaminya Daniel Brophy.
Jaksa mengatakan penulis, yang serial novel "Wrong Never Felt So Right" ("Salah Tidak Pernah Terasa Sebenar Ini"), termasuk "The Wrong Husband" ("Suami yang Keliru") dan "The Wrong Lover" atau ("Kekasih yang Keliru"), kepayahan secara finansial sebelum dia menembak suaminya dua kali tepat di jantung Juni 2018 di sebuah institut kuliner tempat Daniel Brophy bekerja.
Crampton Brophy, 71, membantah tuduhan itu, bersikeras rekaman dirinya pada kamera keamanan yang menempatkan dia di TKP hanya menunjukkan bahwa dirinya saat itu hanya sedang mencari inspirasi untuk menulis.
Nancy juga membantah dakwaan tentang senjata pembunuh, mengatakan dia membeli senjata untuk riset buku, serta membantah bahwa dirinya mengincar ratusan ribu dollar AS uang asuransi jiwa suaminya sebagai motif pembunuhan.
Pengacara Crampton Brophy mengatakan mereka akan mengajukan banding atas hukuman pembunuhan tingkat dua, lapor surat kabar The Oregonian yang dikutip Straits Times.
Baca Juga: Penulis Novel 'Cara Membunuh Suamimu' Disidang di AS atas Dakwaan Bunuh Suaminya
"Nancy Brophy mencintai suaminya," kata pengacara Kristen Winemiller kepada juri di persidangan. "Anda dapat melihat itu di matanya setiap kali dia berbicara tentang dia. Matanya bersinar, mereka benar-benar berbinar."
Crampton Brophy ditangkap pada September 2018, dan telah ditahan sejak saat itu.
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV./The Oregonian/Straits Times