> >

Amerika Serikat Jatuhkan Sanksi 5 WNI, Diduga Fasilitator Pendanaan ISIS

Kompas dunia | 10 Mei 2022, 07:36 WIB
Tentara Irak memperlihatkan bendera ISIS yang diperoleh setelah mereka merebut pertahanan ISIS di sebuah desa di sisi timur kota Mosul. AS jatuhkan sanksi pada 5 WNI diduga fasilitator ISIS per Senin 9 Mei 2022 (Sumber: (BULENT KILIC / AFP))

Dalam keterangan tersebut dijelaskan, lima orang tersebut saling berafiliasi. Bahkan secara langkap dituliskant tentang tanggal lahir, beserta nomor paspor mereka.

Berikut profil singkatnya berdasarkan situs resmi depkeu Amerika Serikat.

  • ADHIGUNA, Muhammad Dandi (a.k.a. ADHIGUNA LESMANA, Dandi; a.k.a. ADHIGUNA, Dandi Muhammad) Lahir di Gresik, Jawa Tengah 30 Jul 1996. Ia berkebangsaan Indonesia, dengan dengan bukti paspor Indonesia.
  • Rudi Heryadi lahir di Cirebon, 21 Sep 1973. Laki-laki, berkebangsaan Indonesia. Ia terindikasi dengan ISIS. 
  • Aria Kardian lahir di Tasikmalaya, Jawa Barat pada 16 Feb 1990. Ia memiliki paspor di Indonesia dan terkait dengan ISIS.  
  • Dini Ramadhani lahir pada 10 Mar 1993; nationality Indonesia. Berkelamin perempuan.
  • Dwi Dahlia Susanti saat ini  Idlib, Syria. Ia seorang perempuan dan lahir 28 Jul 1976. 

Dalam keteranganya dijelaskan, Dwi Dahlia Susanti telah menjadi fasilitator keuangan ISIS setidaknya sejak 2017 dan telah membantu anggota ISIS lainnya dengan pengiriman dana yang melibatkan individu di Indonesia, Turki, dan Suriah.

Pada 2021, ia bersama dengan jaringannya diduga menyelundukan anak-anak dan mengirimkan dana sekitar 4000 dolar AS untuk pendanaan ISIS. 

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU