> >

Tak Terima Disanksi Tokyo, Rusia Balas Larang Masuk Perdana Menteri dan Belasan Pejabat Jepang

Krisis rusia ukraina | 5 Mei 2022, 00:05 WIB
Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida. Rusia hari Rabu (5/4/2022) berlakukan larangan masuk ke Rusia bagi Perdana Menteri Fumio Kishida dan belasan pejabat Jepang, setelah Tokyo ikut jatuhkan sanksi. (Sumber: Rodrigo Reyes Marin/Pool Photo via AP)

MOSKOW, KOMPAS.TV - Pemerintah Rusia hari Rabu (5/4/2022) memberlakukan larangan masuk ke Rusia bagi Perdana Menteri Fumio Kishida dan belasan pejabat Jepang, setelah Tokyo ikut memberlakukan sanksi internasional terhadap Moskow atas kampanye militernya di Ukraina, seperti dilaporkan Straits Times, Rabu (4/5/2022).

"Pemerintahan Fumio Kishida meluncurkan kampanye anti-Rusia yang belum pernah terjadi sebelumnya (dan) memungkinkan retorika yang tidak dapat diterima terhadap Federasi Rusia, termasuk fitnah dan ancaman langsung," kata Kementerian Luar Negeri Rusia dalam sebuah pernyataan.

"Ini digaungkan oleh tokoh masyarakat, pakar, perwakilan media Jepang, yang sepenuhnya terlibat oleh sikap Barat terhadap negara kita," tambah kementerian luar negeri Rusia

Rusia juga menuduh Tokyo mengambil "langkah-langkah praktis, bertujuan menghancurkan hubungan bertetangga yang baik, merusak ekonomi Rusia dan prestise internasional negara itu".

Baca Juga: Jepang Murka Ukraina Sejajarkan Kaisar Hirohito dengan Adolf Hitler dan Mussolini, ini Tindakan Kiev

Rusia hari Rabu (5/4/2022) berlakukan larangan masuk ke Rusia bagi Perdana Menteri Fumio Kishida dan belasan pejabat Jepang, setelah Tokyo ikut jatuhkan sanksi. (Sumber: Straits Times)

Kementerian mengatakan pelarangan masuk tersebut berlaku "tanpa batas" melarang masuk ke Rusia 63 warga negara Jepang, termasuk perdana menteri, anggota kabinet, anggota parlemen, jurnalis dan profesor.

PM Fumio Kishida menanggapi keputusan Rusia itu dengan menjawab "Rusia yang membawa hubungan Jepang-Rusia ke titik ini".

"Rusia yang mengundang situasi seperti itu dengan menggunakan langkah-langkah militer," katanya kepada wartawan yang menemaninya dalam perjalanan ke Italia dan Vatikan.

"Pembunuhan warga sipil tak berdosa yang dilakukan Rusia merupakan pelanggaran signifikan terhadap hukum humaniter internasional," kata Kishida. 

"Kami tidak bisa memaafkan ini," pungkasnya.

 

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Straits Times


TERBARU