Pemerintah Indonesia Minta WNI di Swedia Tidak Terprovokasi Aksi Rasmus Paludan Bakar Al Quran
Kompas dunia | 18 April 2022, 13:17 WIB“Pemerintah sudah mengeluarkan pernyataan sebenarnya atas peristiwa tersebut yang intinya adalah hak menyampaikan pendapat dalam suatu demokrasi tidak sepatutnya dengan mengabaikan kepentingan umum dan melecehkan satu kepercayaan atau agama dari kelompok masyarakat di sisi lain,” kata Teuku.
Sebelumnya diberitakan bahwa Pemimpin Partai Stram Kurs (Garis Keras) Rasmus Paludan membakar salinan Al Quran pada Kamis (14/4/2022) di daerah berpenduduk Muslim di Swedia.
Akibat dari perbuatan Rasmus Paludan yang melakukan pembakaran Al Quran, kerusuhan pecah di sejumlah wilayah di Swedia selatan.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV