> >

Tikam Anggota Parlemen Inggris Raya hingga Tewas, Simpatisan ISIS Dihukum Seumur Hidup

Kompas dunia | 14 April 2022, 03:45 WIB
Ilustrator pengadilan, Elizabeth Cook membuat sketsa pembacaan vonis Ali Harbi Ali, pembunuh anggota parlemen Inggris Raya, David Amess di Pengadilan Old Bailey, London, Rabu (13/4/2022). (Sumber: Elizabeth Cook/PA via AP)

Kepolisian pun menyebut Ali terbukti memantau gedung parlemen di London beberapa pekan sebelum membunuh Amess.

Pembunuhan Amess pada 2021 lalu membuat publik terkejut dan mempertanyakan keamanan bagi anggota parlemen yang sering menemui langsung warga. 

Pembunuhan Amess terjadi hanya lima tahun setelah pembunuhan anggota parlemen asal Partai Buruh, Jo Cox. Cox dibunuh oleh ekstremis sayap kanan.

David Amess telah menjadi anggota parlemen Inggris Raya sejak 1983.

Baca Juga: PM Inggris Boris Johnson Kunjungi Ukraina, Volodymyr Zelenskyy Temani Jalan di Lapangan Kemerdekaan


 

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Gading-Persada

Sumber : Associated Press


TERBARU